PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Viral lagi di media sosial soal keluhan layanan pemerintah. Kali ini menyasar pelayanan kesehatan di Puskesmas Sukarami.
Dalam posting-an salah satu akun Instagram menyebutkan curhat warganet atas pelayanan di faskes tingkat satu tersebut. Diketahui pada 1 Agustus 2024, anak bungsunya berusia 3,5 tahun mengalami sakit di bagian tenggorokan 4 hari terakhir.
BACA JUGA:Viral Aduan Warga Palembang Soal Layanan Rujukan Puskesmas Sukarami, Dinkes Pastikan Sesuai SOP!
BACA JUGA:Inovasi Boombie Si Jaim Si Pengingat Jadwal Imunisasi Puskesmas Boom Baru Kota Palembang
Lantaran tak sembuh-sembuh, orang tuanya memutuskan membawanya ke IGD RS Myria.
Setelah dicek dokter IGD, dokter tak bisa memutuskan anaknya sakit, karena dilihat dari dalam mulut baik-baik saja.
Sehingga dokter tersebut memintanya ke faskes menggunakan BPJS Kesehatan agar meminta surat rujukan untuk berobat ke Dokter THT.
Keesokan harinya, orang tua anak itu ke puskesmas dimana faskesnya terdaftar tanpa membawa anaknya yang sakit.
Dokter Puskesmas Sukarami mengaku tidak bisa memberikan surat rujukan jika anak yang sakit tidak dibawa atau pihaknya meminta surat lampiran RS Myria.
Orang tua tersebut lalu mendatangi kembali RS Myria, tapi RS ini mengaku tidak pernah memberikan surat lampiran ke puskesmas untuk rujukan.
Dokter RS Myria memberikan solusi agar memberikan kontak IGD RS Myria ke dokter puskesmas agar bisa dibantu berbicara dengan dokter puskesmas.
Ia pun kembali ke puskesmas dan menghubungi dokter IGD RS Myria tersebut. Ternyata tetap tidak diberikan rujukan karena dokter puskesmas tetap meminta anak saya datang.
Ia pulang lagi membawa anaknya ke puskesmas agar surat rujukan itu bisa diambil. Betapa terkejutnya saat membawa anaknya ke puskesmas, surat rujukannya justru sudah habis hari itu, disuruh kembali besok.
Lebih terkejut lagi setelah dokter puskesmasnya bilang, "Nggak apa apa, adeknya bisalah tahan sampai besok, 5 hari kemaren juga bisa ditahan," katanya.
Plt Kepala Puskesmas Sukarami, Erikson Siregar SKM memberikan klarifisikasi. Pada 1 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB, orang tua pasien datang ke poli anak Puskesmas Sukarami menanyakan surat rujukan.