Bekuk Eksekutor 5 Hp Mahasiswa KKN, Kasus Pencurian di Desa Muara Nilau

Minggu 28 Jul 2024 - 20:34 WIB
Reporter : Izul
Editor : Edi Sumeks

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus pencurian barang-barang milik mahasiswa Universitas Bina Insan yang KKN di Desa Muara Nilau terungkap. Satu dari dua pelakunya tertangkap.

Tersangkanya, Jingga (19). Sedangkan rekannya, Sundari (19), masih buron. Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi membenarkan jika pihaknya sudah menangkap seorang pelaku.

Penangkapan berlangsung Minggu (28/7) sekitar pukul 02.30 WIB, di Desa Muara Nilai, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura. Dalam penyelidikan sebelumnya, Tim Landak Polres Mura dan anggota Polsek STL Ulu Terawas berhasil melacak kedua pelaku pencurian. 

"Kita sudah trek lokasi pelaku, kemudian langsung disergap. Pelaku Jingga saat itu sedang berada di depan rumah warga di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura," ungkap AKP Herman Junaidi.

Dari tangan tersangka diamankan tiga handphone milik para mahasiswa KKN yang jadi korban. Masing-masing handphone Realme C21, iPhone Xr, dan iPhone 11 Promax.

BACA JUGA:CCTV Comcen Polda Sumsel Ungkap Spesialis Pencurian Fasum, Soroti 2 Pelaku Tengah Beraksi di Simpang Patal

BACA JUGA:Pencurian Water Meter Marak di Empat Lawang, Begini Imbauan dan Tindakan dari Perumda

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku hendak menjual tiga handphone itu kepada calon pembeli.   "Selanjutnya kami lakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku Sundari di Desa Muara Nilau. Tapi saat disergap Sundari tidak berada di rumahnya," jelasnya.

Dari keterangan Jingga, sebagian barang bukti lain masih dipegang Sundari. Dalam aksi mereka, tersangka Jingga selaku eksekutor yang masuk ke kantor Desa Muara Nilau. Dia mengambil lima hanphone milik korban dan uang Rp1 juta. Sedangkan Sundari berperan sebagai pengintai.

Pelaku keluar masuk dari jendela samping kantor desa. Mereka beraksi saat para  mahasiswa KKN tengah tertidur lelap. 

Aksi pencurian ini sempat mendapat sorotan. Pihak kampus Universitas Bina Insan bahkan mencabut penempatan lokasi KKN dari desa itu karena tidak kondusif.

BACA JUGA:Dikejar Korban, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Diamankan Warga di Muara Beliti

BACA JUGA:Marak Pencurian Ternak Kambing Jelang Iduladha, Netizen: Salah Sendiri Dibiarkan Keliaran, Kotoran Dimana-Mana

Rektor Universitas Bina Insan (Univ BI) Lubuklinggau Dr H Sardiyo, menegaskan kalau pihaknya mencabut penempatan lokasi KKN sejumlah mahasiswa di Desa Muara Nilau itu.

Menurutnya, pencabutan lokasi KKN itu lantaran ada beberapa insiden pencurian terhadap barang barang mahasiswa-mahasiswi yang tengah melakukan KKN di  sana. "Tiga kali kejadian, di hari pertama, hari kedua dan hari kelima KKN. Para mahasiswa minta ditarik dan dicarikan lokasi KKN yang lebih kondusif," tukasnya.

Kategori :