Sosialisasi PKPU No 8/2024 di Kabupaten Muara Enim: Menyiapkan Pemilu Serentak!

Rabu 24 Jul 2024 - 10:33 WIB
Reporter : Gite
Editor : Novis

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah baik Gubernur dan wakil gubernur maupun Bupati dan wakil bupati terus berjalan.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim terus melakukan sosialisasi pilkada serentak ini termasuk dengan Forkopimda dan juga Partai politik (Parpol) peserta pemilu. 

Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH mengatakan bahwa sosialisasi sudah dilakukan baik itu kepada masyatakat, pemilih pemula, disabilitas dan lain lain. 

"Juga dilakukan sosialisasi kepada Forkopimda dan juga Parpol peserta pemilu dimana yang disampaikan adalah terkait PKPU No 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota," ujarnya. 

BACA JUGA:KPU Prabumulih Sosialisasikan PKPU Nomor 8/2024: Ini Panduan Baru untuk Calon Kepala Daerah!

BACA JUGA:Begini Cara Scan Dokumen Menggunakan Aplikasi Camscanner di HP, Peserta PPG Daljab Wajib Catat!

KPUD Muara Enim sebagai penyelenggara tentunya terus melakukan sosialisasi, kurang lebuh sudah lebih dari 75 persen. 

"Dalam PKPU No 8 Tahun 2024 sendiri pada umumnya berisi tentang pendaftaran calon kepala daerah dimana itu akan dilaiukan 27- 29 agustus 2024," bebernya. 

Saat ini, tinggal pasangan calon dari Parpol karena dari jalur independen sudah tutup masa pendaftarannya dan dipastikan yang maju nantu semuanya dari Parpol. 

Ditambahkan Komisioner Bidang Teknis, Nopri Jaya bahwa setelah pendaftaran ada beberapa proses tahapan lagi seperti penelitian syarat administrasi calon termasuk masukan masyarakat atau sanggahan dari kebasahan persyatatan pasangan calon. 

BACA JUGA:PEMADAMAN! Pemadaman Listrik di Martapura Rabu 24 Juli 2024, Ini Wilayah Terdampak!

BACA JUGA:Panik, Api Berkorbar di Stable Berkuda Sekayu, Kok Bisa? Ini Penyebabnya!

"Pada akhirmya setelah beberapa tahapan teraebut adalah penetapam calon yang masa pengumumannya adalah 22 september 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 september 2024," tukasnya. 

Untuk itulah, lanjut Nopri, Sosalisasi PKPU No 8 Tahun 2024 ini harus disosialisasikan agar bisa dipersiapkan secara matang. 

"Yang pasti KPU akan menjaga integritas sebagai penyelenggara agar mendapatkan kepala daerah yang berkompeten sesuai dengan pilihan masyarakat," pungkasnya.

Kategori :