Dengan memenuhi kelima persyaratan tersebut, para guru bisa segera menerima bonus sebesar satu kali gaji.
Bagi yang memenuhi kriteria, bersiaplah, karena bonus tersebut akan segera cair ke rekening Anda.
Daftar 3 Tunjangan Bagi Guru PNS dan PPPK yang Cair Juli 2024
Selain itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa pada bulan Juli 2024, tiga tunjangan akan dicairkan secara serentak untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Ketiga tunjangan tersebut telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Berikut adalah rincian tiga tunjangan tersebut:
- Tunjangan Profesi Guru
- Tunjangan Khusus Guru
- Tambahan Penghasilan Guru
Tunjangan Profesi Guru ASN
Tunjangan ini akan mulai dicairkan pada bulan Juli 2024, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan guru ASN di seluruh Indonesia.
Tunjangan ini hanya akan diberikan kepada guru ASN yang telah memiliki sertifikasi dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Nominal tunjangan ini setara dengan gaji pokok bulanan yang diterima oleh guru sertifikasi ASN.
Tunjangan Khusus Guru ASN
Tunjangan ini ditujukan untuk mengompensasi kesulitan yang dihadapi oleh guru ASN yang bertugas di daerah khusus, seperti perbatasan NKRI.
Nilai tunjangan ini setara dengan satu kali gaji pokok penerima tunjangan per bulan dan akan diberikan dalam bentuk uang melalui rekening bank masing-masing.
Penyaluran tunjangan ini dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten, atau kota sesuai dengan kewenangannya.
Tambahan Penghasilan Guru ASN
Tambahan penghasilan ini hanya diberikan kepada guru ASN yang memenuhi kriteria berdasarkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Kriteria penerima antara lain:
Berstatus sebagai Guru ASN di daerah yang dibina oleh Kementerian.
Mengajar di satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik.