https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mengungkap Keuntungan Guru Menjadi PPPK: Gaji, Tunjangan, Kenaikan, dan Fasilitas Pemerintah

Jadi guru PPPK membawa banyak keuntungan, dari gaji layak hingga peningkatan kompetensi. Simak keuntungannya! Foto: neni/sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki beberapa keuntungan, terutama bagi para guru. Ini beberapa keuntungan utama 

Gaji yang Layak : PPPK menerima gaji yang layak sesuai dengan jabatan dan daerah tempat kerja. 

Tunjangan Profesi: PPPK juga mendapatkan tunjangan profesi, yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka 

Kenaikan Gaji: PPPK berhak mendapatkan kenaikan gaji jika penilaian kinerjanya baik 

Fasilitas Pemerintah: PPPK memiliki hak atas berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah, seperti asuransi kesehatan, tunjangan khusus, dan lain-lain. 

BACA JUGA:Mengungkap Keuntungan Guru Menjadi PPPK: Gaji, Tunjangan, Kenaikan, dan Fasilitas Pemerintah

BACA JUGA:Pengumuman Kenaikan Gaji pada Hari Guru Nasional, Berikut Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

Peningkatan Kompetensi: PPPK dapat mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi, yang penting untuk karier jangka panjang dan kualitas pengajaran. 

Status ASN: PPPK memiliki status ASN, yang memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi dan karier jangka panjang. 

Dengan demikian, menjadi PPPK bisa menjadi pilihan yang baik bagi para guru yang ingin meningkatkan kesejahteraan dan karier mereka di bidang pendidikan. 

Tugas seorang guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serupa dengan tugas guru PNS (Pegawai Negeri Sipil). Ini beberapa tugas utama guru PPPK 

1. Mengajar dan Membimbing: Guru PPPK bertanggung jawab untuk mengajar dan membimbing siswa sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Mereka juga memberikan penilaian dan evaluasi terhadap perkembangan belajar siswa. 

BACA JUGA:Lima Rekomendasi Bank untuk Gadai SK PNS atau PPPK di 2024

BACA JUGA:SIMAK! Gaji PPPK Terbaru Sesuai Golongan, Informasi Penting untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan