Mengupas Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam PPDB, Apa yang Harus Diketahui?

Kamis 04 Jul 2024 - 07:39 WIB
Reporter : Neni
Editor : Novis

• Mereka menetapkan persentase zonasi dan mengatur jarak atau sebaran wilayah untuk PPDB di wilayah masing-masing. 

Evaluasi dan Perubahan:

• Kebijakan PPDB dievaluasi dan diperbaiki sejak diberlakukan pada tahun 2017.

BACA JUGA:Pencarian Rega Siswati: Hilang Sejak Selasa, Terakhir Diketahui Menuju Lengkiti

BACA JUGA:7 Keterampilan Penting yang Wajib Diajarkan Orang Tua untuk Kesuksesan Anak di Masa Depan, Apa Saja?

• Isu yang muncul termasuk perlunya pemerataan kualitas dan jumlah sekolah di Indonesia, serta perbedaan penerapan kebijakan zonasi antara SMP/SMA dan SD. Semoga informasi ini membantu 

Kategori :