https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jadi Tolak Ukur Lanjut ke Jenjang Pendidikan Berikutnya

Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jadi Tolak Ukur Lanjut ke Jenjang Pendidikan Berikutnya-Foto: IST -

Jakarta, SUMATERAEKSPRES.ID – Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjadi standar kelulusan siswa resmi digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Plt. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Toni Toharudin, mengungkapkan bahwa regulasi terkait TKA sedang dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan mulai diterapkan pada November 2025 untuk siswa kelas 12.

“Kami sedang menyiapkan regulasinya, dan insya Allah akan mulai diterapkan pada November 2025, khusus untuk siswa kelas 12,” ujar Toni dalam taklimat media di Jakarta, Senin (3/3/2025).

BACA JUGA:Viral Pungli Portal Bisnis Minyak Ilegal Keluang, Gempar Cewek ‘Belando Hindoli’ Bikin Emak-Emak Kawal Suami

BACA JUGA:Proses Pengajuan Kredit Sertifikasi Guru di Bank Mandiri Taspen Kini Bisa Dilakukan Secara Digital

TKA Diterapkan Bertahap di Berbagai Jenjang

Tes ini tidak hanya berlaku bagi jenjang SMA, tetapi juga MA dan SMK. Sementara untuk tingkat pendidikan dasar, seperti SD dan SMP, pelaksanaan TKA dijadwalkan mulai Maret 2026.

“Soal mata pelajaran yang diujikan akan bervariasi tergantung jenis asesmen dan jenjang pendidikan yang ditetapkan oleh negara,” tambah Toni.

Pada jenjang SMA, MA, dan SMK, TKA akan menguji tiga mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan, sehingga total menjadi lima mata pelajaran yang diuji.

BACA JUGA:Proses Validasi Hampir Selesai, Ini Jumlah Tunjangan Sertifikasi Guru yang Akan Dicairkan

BACA JUGA:Inilah 155 Perguruan Tinggi Terakreditasi Unggul BAN-PT hingga Maret 2025

Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, asesmen hanya mencakup dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dua mata pelajaran pilihan sesuai ketentuan.

TKA Tidak Wajib, tetapi Berpengaruh bagi Perguruan Tinggi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA berlaku bagi semua siswa SMA, termasuk yang mengambil peminatan bahasa.

“Misalnya, dalam kurikulum peminatan bahasa, tetap ada Matematika, tetapi sifatnya lebih ke Matematika dasar. Intinya, ada tiga mata pelajaran inti ditambah dua mata pelajaran pilihan siswa,” jelas Abdul Mu’ti.

TKA akan diterapkan untuk tiga jenjang akhir pendidikan, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA. Pelaksanaan untuk kelas 12 akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat, dengan jadwal perdana pada November 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan