"Jadi proses yang harus dilalui harus akuntabel. Maka jika nantinya ada penambahan subsidi nantinya tidak akan menjadi masalah di kemudian hari," ucapnya
Ia juga menyampaikan, sebelumnya sudah dilakukan rapat bersama dan mencari apa hang menjadi permasalahan-permasalahan atau kendalanya.
"Saya harapkan kepada karyawan dan manajemen PDAM dapat saling memahami dan menganulir permasalahan di PDAM Way Komering," tuturnya.
BACA JUGA:Pemerintah Giat Selesaikan Perjanjian Dagang IEU-CEPA, IEU-Eurasia, dan Indonesia-Bangladesh
BACA JUGA:Kementerian Agama Serukan Larangan Judi Online bagi ASN
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Pemkab OKU Timur setiap tahunnya memberikan subsidi kepada PDAM Way Komering bahkan sejak Kabupaten OKU Timur berdiri.
"PDAM Way Komering ini sudah mendapatkan subsidi dari Pemkab OKU Timur sebesar Rp 1,2 Miliar. Dan sepertinya pihak PDAM Way Komering ini menginginkan penambahan subsidi," ujarnya.
Namun, lanjutnya, ia selaku kepala daerah menyetujui penambahan subsidi akan tetapi harus prosedural.
Kalau menurut PDAM Way Komering meminta diatas RP 1,2 Miliyar
"Tentunya kita Pemerintah Daerah tidak dapat serta merta menerima secara langsung permintaan dari PDAM. Karena nantinya ada lembaga khusus yang mengkaji besaran penambahan subsidinya," pungkasnya.
BACA JUGA:Yuk, Gerak! Ini 7 Jenis Olahraga Ringan dan Efektif Kontrol Gula Darah Bagi Penderita Diabetes
BACA JUGA:3 Penyebab Gula Darah Tinggi yang Perlu Diwaspadai
Diketahui Prusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering saat ini perlu penyelamatan.
PDAM Way Komering sedang mengalami kesulitan dana. Pendapatan, maupun subsidi dari pemerintah daerah tidak cukup untuk operasional dan gaji karyawan.
Bahkan karyawan PDAM Way Komering sudah 9-10 bulan belum menerima gaji. Termasuk tagihan listrik sampai menunggak.
Akibatnya para karyawan PDAM Way Komering protes. Sampai menempelkan karton di pagar kantor yang di Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.