"Intinya hitung ulang berapa yang ideal subsidi yang harus diberikan pemerintah daerah. Sebab subsidi yang sekarang ini, masih berdasarkan aturan tahun 2012 lalu, yang sebenarnya tidak sesuai lagi," katanya.
BACA JUGA:Bank Hibank Indonesia Capai Peningkatan Signifikan
Dia menganalogikan, saat ini beban listrik untuk operasional produksi, yang harus dibayar Rp 150 juta per bulan, sementara subsidi untuk listrik ini hanya Rp 100 juta perbulan.
"Sementara pendapatan hanya cukup untuk biaya perbaikan dan gaji karyawan. Kalau masih mengandalkan subsidi lama yang tentu PDAM terguling," pungkasnya.
Kategori :