Pemerintah Giat Selesaikan Perjanjian Dagang IEU-CEPA, IEU-Eurasia, dan Indonesia-Bangladesh

Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah mencapai 90 persen.-Foto: Setkab-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Giat Selesaikan Perjanjian Dagang IEU-CEPA, IEU-Eurasia, dan Indonesia-Bangladesh.

Pemerintah Indonesia terus mendorong penyelesaian perjanjian dagang strategis dengan beberapa negara. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan perkembangan signifikan dalam negosiasi ini.

“Kami baru saja membahas IEU-CEPA, IEU-Eurasia, dan perjanjian dagang dengan Bangladesh,” ujar Menteri Perdagangan.

Zulkifli Hasan menyatakan bahwa negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah mencapai 90 persen.

BACA JUGA:Angkat Ekonomi Warga, Usulkan Jembatan Komposit

BACA JUGA:Pertumbuhan Pesat Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

“Sudah hampir 90 persen rampung. Diharapkan bulan depan akan ada pertemuan ke-19 di Indonesia."

"Jika pertemuan ini berhasil, maka perundingan yang telah berlangsung delapan tahun ini bisa ditandatangani, memberikan hasil nyata saat kunjungan Bapak Presiden nanti,” jelasnya.

Dalam pengembangan hubungan ekonomi dengan negara-negara Eurasia, perjanjian IEU-Eurasia juga menunjukkan kemajuan pesat. “Hanya tinggal beberapa item lagi yang perlu diselesaikan,” tambahnya.

Terkait kerja sama perdagangan Indonesia-Bangladesh, Zulkifli Hasan mengungkapkan Indonesia mengalami surplus hampir USD2 miliar, terutama dalam ekspor batu bara dan minyak sawit (CPO).

BACA JUGA:Kemenag Latih 1.500 Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi pada Tahun Ini

BACA JUGA:Penjual Kue dan Baju di Pasar Rebo, Dukung Perekonomian Keluarga Lewat Holding Ultra Mikro BRI

Di dalam negeri, Menteri Perdagangan juga menanggapi keluhan dari industri tekstil yang sedang menurun. Beberapa perusahaan menghadapi tantangan serius seperti penutupan pabrik dan ancaman PHK massal.

“Dalam rapat tadi, Menteri Perindustrian mengusulkan untuk mengembalikan kebijakan ke Permendag 8,” ujarnya.

Selain itu, untuk melindungi industri dalam negeri, disepakati penggunaan instrumen Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMPT) dan antidumping pada produk tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, keramik, dan tas.

“Sore ini saya akan rapat dengan Ibu Menteri Keuangan untuk merumuskan kebijakan ini. Jika selesai, dalam tiga hari ke depan, bea masuk BMPT dan antidumping bisa diberlakukan,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan