SUMATERAEKSPRES.ID-Thawaf memiliki kedudukan khusus sebagai salah satu rukun dalam ibadah haji dan umrah, dan perlu diingat untuk senantiasa berusaha menghindari hal yang membatalkan thawaf.
Ketika melaksanakan ibadah haji dan umrah, setiap jamaah perlu memperhatikan thawafnya.
Di samping memiliki syarat tertentu, thawaf juga ada beberapa hal yang bisa membatalkannya.
Jika batal dalam pelaksanaan thawaf, dapat mendatangkan kerugian bagi setiap jamaah.
Dan kerugian yang paling dekat adalah membayar dam atau denda.
BACA JUGA:PPIH Kembali Ingatkan Jemaah Soal Pentingnya Smart Card di Musim Haji
BACA JUGA:24 Jemaah Pemegang Visa Non Haji Asal Indonesia Diamankan di Arab Saudi
Pentingnya kedudukan thawaf tergambar dari sebuah hadits.
Dalam riwayat tersebut terdapat penjelasan yang artinya,
“Thawaf di Baitullah adalah seperti sholat, tetapi Allah membolehkan berbicara. Maka siapa yang berbicara (dalam thawaf) maka jangan berbicara kecuali yang baik”. (HR At Thabrani)
Dalam riwayat tersebut ditegaskan kedudukan thawaf seakan seperti shalat.
Dimana shalat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam agama Islam.
Maka sudah sepatutnya tiap-tiap jamaah menjaga agar jangan sampai thawaf batal.
BACA JUGA:Cuaca Panas di Arab Saudi Picu Penyakit, Jemaah Haji Diimbau Pakai Masker
BACA JUGA:Pemerintah Arab Saudi Perketat Visa Haji untuk Jemaah