Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV dan OKI, Ini Harapan Pj Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel

Kamis 02 May 2024 - 22:25 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kantor Bersama Samsat Palembang IV, telah diresmikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kamis (2/5). Secara simbolis, bersamaan dengan Kantor Bersama Samsat OKI.

Peresmian ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Khususnya dalam sektor pembayaran pajak kendaraan bermotor.  “Kami berupaya keras agar masyarakat mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Agus Fatoni, di Kantor Bersama Samsat Palembang IV, simpang BLK, Jl MP Mangkunegara, Sako, Palembang. 

Berbagai inovasi telah dan akan terus dilakukan pemprov Sumsel. Mengimplementasikan berbagai layanan inovatif, seperti pelayanan jemput bola, layanan di hari Sabtu, Minggu dan hari libur, pelayanan malam, serta pelayanan online. “Semua ini kami lakukan agar masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak,” terangnya.

Dengan semakin mudahnya proses pembayaran pajak, diharapkan terjadi peningkatan dalam administrasi kendaraan yang akan selalu terupdate. Sekaligus mendukung kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak, yang secara langsung akan meningkatkan pendapatan negara dan daerah.

BACA JUGA:Terungkap: Tersangka Oknum ASN Diduga Gelapkan Pajak Senilai Puluhan Miliar Rupiah

BACA JUGA:3 Wajib Pajak Perusahaan Dijerat Pasal Berlapis

Katanya, pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi yang signifikan. Sekitar 60% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ini, dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan di Sumatera Selatan, termasuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” paparnya.

Agus menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membayar pajak tepat waktu. “Kami akan memberikan insentif seperti pemotongan pajak dan pemutihan untuk mendorong kepatuhan pajak. Namun, bagi yang terlambat membayar pajak akan dikenakan sanksi. Termasuk denda dan pemblokiran kendaraan bermotor,” tegasnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengatakan kantor samsat yang dibangun menelan biaya Rp20 miliar ini, petugas bersama melayani beberapa fasilitas. Seperti pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, cek fisik, bea balik nama, ganti warna, pindah alamat dan lain sebagainya. 

“Semua akan dilayani oleh petugas dari Ditlantas Polda Sumsel, Bapenda Provinsi Sumsel, Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel,” terangnya.  Berdasarkan data tahun 2022, ada sebanyak 155.824 unit pelayanan. Sementara tahun 2023, meningkat menjadi sebanyak 157.320 unit pelayanan.

“Ada peningkatan jumlah kendaraan yang dilayani oleh Samsat di Sumatera Selatan. Hal ini mengindikasikan bahwa perekonomian kita tumbuh, kelapa sawit berbuah dengan baik. Kemudian industri-industri mulai dari industri besar sampai UMKM itu berjalan dengan lancar,” paparnya.

BACA JUGA:Kepatuhan Pelaporan SPT Meningkat, Optimis Penerimaan Pajak Lampaui Target

BACA JUGA:Ayo Lamar! Kantor Pelayanan Pajak Buka Rekrutmen Bagi Lulusan SMA SMK, Batas Pendaftaran 16 April

Disebutnya, rata rata 60 persen pendapatan dari pajak kendaraan. Sedangkan di Sumsel, kurang lebih 52 persen. “Sehingga bila APBD Sumsel itu Rp10 triliun, dan 60 persen merupakan dana bagi hasil dari pusat dari dana alokasi khusus (DAK), dana lokasi umum 40 persen yaitu asli pendapatan daerah, maka 52 persen dari Rp4 triliun itu diperoleh dari 29 kantor yang melaksanakan pajak,” urainya

Kapolda berharap kontribusi yang sudah dibayarkan oleh masyarakat ke daerah maupun ke negara melalui pajak kendaraan dapat dikembalikan sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan. 

Kategori :