Sehingga para terdakwa didakwa melanggar Primair Pasal 2 ayat 1 atau Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Atau Kedua, Pasal 9 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam perkara ini, selain kedua terdakwa yang masih proses bersidang, Tim Pidsus Kejati Sumsel juga telah menetapkan mantan Ketum KONI Sumsel Hendri Zainuddin sebagai tersangka. (nsw/air)
Tags : #terdakwa
#sidang
#korupsi
#koni sumsel
#kerugian negara rp3
#hendri zainuddin
#dakwaan
#4 miliar
Kategori :
Terkait
Selasa 31 Dec 2024 - 16:58 WIB
Kapolda Sumsel Ingatkan Pemerintahan Baru Jangan Korupsi, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Senin 23 Dec 2024 - 21:43 WIB
Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi
Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB
Kejari Lahat Periksa Saksi
Senin 16 Dec 2024 - 19:17 WIB
Sinergi Tata Kelola, Berantas Korupsi Sektor Perkebunan
Rabu 11 Dec 2024 - 21:48 WIB
Akui Tak Gabung Parpol, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik KPU Ogan Ilir
Terpopuler
Minggu 05 Jan 2025 - 11:47 WIB
10 LPTK Terbaik Penyelenggara PPG Guru Tertentu, Ada Kampus Andalanmu?
Minggu 05 Jan 2025 - 17:34 WIB
Perbedaan Nilai TPG PNS, PPPK dan Honorer, Kemendikdasmen Bakal Bagikan ke1,9 Juta Guru di Indonesia
Minggu 05 Jan 2025 - 11:57 WIB
Inilah Perbedaan Uang Pensiun PNS dan PPPK
Minggu 05 Jan 2025 - 10:43 WIB
Ada Gaji Tinggi dari PT Freeport, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Membuka Peluang Kerja di BUMN Tersebut
Minggu 05 Jan 2025 - 10:19 WIB
PENGUMUMAN! Baznas Buka Lowongan Relawan Bagi Mahasiswa Khusus Selama Bulan Puasa, Simak Syaratnya
Terkini
Minggu 05 Jan 2025 - 23:58 WIB
5 Kebiasaan Pagi yang Wajib Dilakukan untuk Kulit Sehat dan Glowing
Minggu 05 Jan 2025 - 23:00 WIB
10 Website yang Mempermudah Skripsi Mahasiswa Akhir
Minggu 05 Jan 2025 - 22:59 WIB
Tingkat Recovery Pasca-Covid 79 Persen, Lebih 100 Ribu Penumpang yang Tercatat di Bandara SMB II
Minggu 05 Jan 2025 - 22:52 WIB
Periksa Suhu Penumpang Pesawat, Antisipasi HMPV di Bandara SMB II
Minggu 05 Jan 2025 - 22:50 WIB