“Tersangka sempat meminta uang Rp 25 ribu ke korban Wasilah, untuk ongkos pulang. Karena tidak diberi, hal ini memancing emosi tersangka,” sebut alumni Akpol 1996 itu.
Beruntung dalam 1x24 jam, tersangka berhasil ditangkap. Setelah sedari awal, tim dari Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan polsek jajarannya, semua bergerak berupaya mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.
"Sedikit saja telat, pelaku langsung kabur. Untungnya kita (dari personel Polsek Sukarami) duluan datang, jadi pelaku bisa kita amankan di rumah keluarga jauhnya, di wilayah Sukarami," pungkasnya.
Kapolda Sumsel Berikan Apresiasi
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengapresiasi anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, dalam waktu 1x24 jam.
PENGHARGAAN : Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, memberikan pin emas dan piagam penghargaan kepada perwakilan anggota yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, dalam waktu 1x24 jam. -FOTO: POLDA SUMSEL-
Selain ditraktir makan di rumah makan Wong Palembang, Rabu, 17 April 2024, para anggota yang terlibat pengungkapan kasus pembunuhan sadis itu juga mendapat pin Emas dan piagam penghargaan dari Kapolda Sumsel.
“Saya berpesan kepada rekan-rekan sekalian, terus semangat berprestasi. Jadikan pengungkapan ini sebagai energi,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, dikutip dari unggahan reels akun Instagram @kapolda_sumsel.
Kapolda meminta para anggotanya itu terus bekerja berbuat baik kepada masyartakat, secara profesional.
“Tidak mengejar pengakuan, tetapi pembuktian secara scientific. Tidak cepat puas, selalu penasaran, selalu mencari kebenaran, itu kuncinya reserse,” tegas mantan Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri itu.
BACA JUGA:Peristiwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan: Suami Korban Temui RT, Kenapa?
Para anggota yang mendapat pin emas dan piagam penghargaan itu, dari Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, Polsek Sukarami, dan Polsek IB I, serta warga masyarakat yang menginformasikan keberadaan tersangka Suganda.
Perwakilan yang menerima pin emas dan piagam penghargaan itu, berbaris Kasubdit 3/Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK, Kanit 2 Jatanras AKP Novel Siswandi SH, Kanit 4 Jatanras AKP Taufik Ismail SH, dan dari Inafis Polda Sumsel AKP Babdrun Helmi.
Dari jajaran Polrestabes Palembang, diwaliki Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK, Kanit Pidum-Tekab 134 AKP Robert P Sihombing SH, Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK, dan Kapolsek IB I Kompol Gianjar Aliya Sukmana SIK.
Selain para pimpinannya itu, anggotanya yang terlibat juga mendapat piagam penghargaan dari Kapolda Sumsel. Serta dihampiri dan salami serta pemberian ucapan selamat langsung.
Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak
Sebelumnya dalam konferensi pers, Rabu siang (17/4), Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, menjelaskan pembunuhan ibu dan anak itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kesimpulan dari Olah TKP yang telah dilakukan, penyidik menetapkan 1 orang tunggal, tersangka Suganda alias Nanda (31), profesi buruh, yang notebene adalah karyawan dari suami korban Wasilah,” katanya.
Peristiwa ini adalah tidak pidana pembunuhan yang telah direncanakan tersangka Nanda. Motif dari tindak pembunuhan berencana ini adalah dendam. “Dendam terhadap suami korban Wasilah, yang dilatarbelakangi masalah gaji atau upah,” terang Harryo.
BARANG BUKTI: Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memimpin rilis tersangka Suganda dan barang buktinya, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak. -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS -
Setiap bulannya, tidak dibayarkan secara utuh kepada tersangka Nanda. Suami korban Wasilah, Anung Kurniawan (41), berprofesi dan memiliki keahlian tukang taman atau kebun. Merekrut karyawan salah satunya Suganda alias Nanda sebagai helper atau sopir.
“Yang notabene setiap bulannya (dijanjikan) digaji kurang lebih Rp3 juta, namun demikian dalam pada pelaksanaannya gaji tersebut tidak diberi secara utuh, sekitar Rp1,5 juta,” jelasnya. Tersangka Nanda sendiri sudah bekerja selama lebih kurang 3 tahun.
Modus operandi pembunuhan berencana itu, tersangka menggunakan pisau dapur yang sudah dibawa tersangka dari tempat indekosnya. Sasaran awalnya, adalah suami korban Wasilah, yakni Anung Kurniawan.
Namun karena Anung tidak berada di rumah pada saat tersangka datang, terjadi pembicaraan dengan korban Wasilah. “Pada pembicaraan tersebut, terjadi memanas. Mengarah percekcokan (tersangka diludahi korban), di sinilah terjadi yang mengawali proses pembunuhan yang terjadi,” imbuhnya.
Tersangka Nanda yang merasa tersinggung, menusuk korban Wasilah menggunakan pisau dapur yang sudah dibawanya. Korban Wasilah berlindung, terjadi dorong-dorongan pintu. Tersangka mengambil belencong yang ada di luar rumah korban, dia masuk memutar melalui pintu belakang.
Korban Wasilah sudah terluka dan dalam kondisi lemah, tersangka Nanda menghantamnya lagi menggunakan belencong, alat gancu untuk memecah batu atau tanah.
”Melihat anak korban, Farah menghubungi ayahnya sambil beteriak minta tolong, tersangka panik. Lalu menyerang korban Farah menggunakan belencong,” urai Harryo.
Belum puas, tersangka kembali menghampiri kondisi korban Wasilah yang sudah bersimbah darah dalam garasi. “Karena melihat korban Wasilah belum menghembuskan nafas terakhirnya, tersangka membacokkan belencong itu ke korban lagi,” bebernya.
Kemudian, tersangka Nanda masuk kamar korban Farah lagi. Menghujami tubuhnya dengan pisau, yang diambil tersangka dari dapur rumah korban. ”Dengan luka tusukan maupun sayatan di tubuhnya korban Farah,” ulasnya
Tersangka Nanda kembali mengecek kondisi korban Wasilah di garasi. Dilihatnya belum meninggal dunia, tersangka melakukan esksekusi lagi. “Hingga gagang belencong yang digunakan patah. Itulah tindakan akhir tersangka, pada pembunuhan yang ada,” papar Harryo.
Tak lama setelah pembunuhan itu terjadi, Anung Kurniawan pulang ke rumah. Mengetuk-ketuk pintu, suasana rumah dirasa tersangka sudah sangat mencekam. Tersangka menutup pintu. Anung mencoba mendobrak, namun melihat putranya, Galuh (7) berada dalam rumah.
Anung meminta bukakan pintu. Saat itu, dalam rumah korban masih ada tersangka yang bersembunyi dalam salah satu ruangan. “Spontan Anung menghampiri minta bantuan tetangga-tetangganya, saat itulah tersangka melarikan diri melalui pintu belakang,” ucapnya.
PELAKU: pelaku pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan, Kecamatan IB I, Palembang, Suganda, yang sudah diamankan polisi.-foto: whatsapp grup-
Setelah memanjat dinding tembok pagar, tersangka berjalan menerobos rawa-rawa. Sempat membuang baju kausnya yang penuh bercak darah, serta membuang hp miliknya. “Setelah menyeberangi rawa-rawa, tersangka menemukan sebuah rumah kosong,” jelas Harryo.
Di rumah kosong itu, tersangka menemukan baju dan celana milik pekerja bangunan. Tersangka berganti baju dan celana.