PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk mengungkap misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Wasilah (39) dan, Farah Atika Aulia Putri (14), polisi masih berupaya mengetahui jejak digital dalam handphone (hp) milik tersangka Suganda (31).
Hp tersebut sempat dibuangnya ke rawa-rawa saat dia kabur usai kejadian, Senin, 15 April 2024. Sehingga hp tersebut harus dikeringkan terlebih dahulu.
“Oleh karena pentingnya informasi yang ada dalam ponsel itu, maka akan kami buka isi pembicaraan yang ada di dalam ponsel tersebut,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat sore, 19 April 2024.
Harryo mengungkapkan, beberapa anggota dari Satuan Reskrim Polrestabes Palembang saat ini sedang menuju ke Mabes Polri di Jakarta. Membawa hp milik tersangka, untuk menganalisa informasi yang ada melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikas (TIK) Polri.
"Tunggu saja, anggota sedang menuju ke Cyber Crime dan IT Mabes Polri melakukan pemeriksaan digital atas ponsel pelaku ini,” ulasnya, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH.
“Hal ini sangat penting. Karena informasi dalam memori ponsel itui sangat penting untuk penunjang informasi dan sekaligus pengembangan rangkaian peristiwa tadi. Serta untuk melengkapi BAP pelaku," tambah Harryo.
Sebelumnya, dalam konferensi pers Rabu, 17 April 2024, Harryo menyebut akan berencana memeriksa tersangka Suganda dengan perangkat lie detector. Untuk mengetahui kebenaran yang telah diberikannya, karena tersangka masih bermain dengan berbagi alibinya.
Terkait untuk motif, Harryo kembali menegaskan dendam tersangka dengan keluarga korban. Dalam hal ini suami korban Wasilah, Anung Kurniawan (41), yang membuka kios tanaman hias.
Dimana tersangka bekerja sebagai helper atau sopir, namun mengaku gajinya sering kurang bayar atau tidak utuh dari yang dijanjikan Rp3 juta per bulan.
BACA JUGA:Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Bukit Baru Dimakamkan Satu Liang
"Ini murni dendam dan pelakunya tunggal atau tidak ada pelaku lain. Termasuk suami dari korban Wasilah atau ayah dari korban Farah, yakni Anung tersebut tidak terbukti melakukan atau turut serta,” tegas Harryo.
Sehingga ketika tersangka datang menagih, bertemu korban Wasilah dan sempat terlibat cekcok mulut. Juga tindakan kurang menyenangkan terhadap tersangka.