Mobil Yaris BG 1416 QQ Hasil Curian di Empat Lawang Ditinggalkan di Musi Rawas, Ganti Nopol Palsu BK 1072 ACZ

Kamis 18 Apr 2024 - 18:49 WIB
Reporter : Izul
Editor : Dandy

*Dari Empat Lawang Tinggalkan di Musi Rawas

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Penemuan mobil Toyota New Yaris di tengah kebun karet, mengejutkan warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Apalagi mobil berkelir warna abu-abu metalik itu terpasang pelat nopol BK 1072 ACZ, bukan pelat nopol asal Sumatera Selatan (Sumsel).

Posisi mobil itu di belakang Taman Pemakaman Umum (TPU) Desa Ketuan Jaya. “Mobilnya sudah kami bawa ke Polsek Muara Beliti, lalu berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas,” kata Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi, Kamis, 18 April 2024.

Kondisi mobil rusak di bagian bumper depan, diduga hasil tindak kejahatan yang ditinggalkan pelakunya. Berdasarkan informasi warga, sudah melihat mobil itu ada di kebun karet tersebut sejak Senin, 15 April 2024 lalu. Namun awalnya warga belum curiga.

Termasuk pemilik kebun, yang hendak mengasih pakan ikan di kolamnya. Heran sudah mobil itu sejak dia datang sekitar pukul 06.00 WIB. “Posisi mobil terkunci, sehingga dia tidak berani menggerakkannya,” tambah Subardi.

BACA JUGA:SIMAK! Inilah Nasib Peserta Setelah Mengikuti Program PPG Prajabatan

BACA JUGA:Ini Dia Cara Membasmi Hama pada Tanaman, Petani Wajib Baca

Dua hari berselang mobil itu belum juga ada yang mengambilnya. Akhirnya ada warga yang melapor ke Polsek Muara Beliti, sehingga mobil itu diamankan ke Mapolsek. Setelah viral di media sosial (medsos), pagi kemarin ada warga asal Empat Lawang yang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.

Dari keterangan perempuan bernama Leni itu, mobilnya hilang dicuri sejak 23 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Dia sudah melapor ke Polres Empat Lawang. “Setelah kami koordinasi dengan Satlantas melakukan cek fisik, benar itu mobil punya Ibu Leni,” jelasnya.

Dari pengecekan fisik, nomor rangka dan mesin pada mobil Yaris itu, cocok dengan yang ada pada Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban Leni. “Sehingga kami hubungi Polres Empat Lawang, koordinasi dan limpahkan,” pungkasnya.  

Pelat nopol BK 1072 ACZ  yang terpasang itu, diduga kuat palsu. Sebab diketahui, warga Desa Seguring Kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Leni Muharani, pernah melaporkan kehilangan mobilnya ke Polres Empat Lawang.  

Mobil itu Toyota Yaris warna abu-abu metalik nopol BG 1416 QQ. Hilang dari rumahnya, Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu penghuni rumah sedang bepergian. Dari rekaman CCTV, terpantau pelaku membawa kabur mobil itu ke arah Tebing Tinggi.

“Korban sudah melapor ke polres, anggota sudah kita sebar untuk lidik pelaku dan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian, kala itu. (zul/air)

 

 

Kategori :