Lanjut Andi, kasus kepemilikan sajam diungkap sebanyak 7 kasus dengan 7 orang tersangka. Senpi rakitan ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang, "Sebagian tersangka yang kami amankan ada di depan ini, namun sebagian lagi sudah dititipkan di lapas Kota Lubuklinggau," jelas Andi, dalam konferensi pers kemarin.
Andi berharap, dengan hasil ungkap kasus Operasi Pekat 1 Musi 2024 ini, bisa menciptakan Kamtibmas di wilayah Musi Rawas yang lebih kondusif, aman dan nyaman, di bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H. (zul)
Kategori :