https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Panitia Mulai Update Foto untuk Cetak Sertifikat Pendidik, Ini Waktu Penerbitan Bagi Peserta Lulus UKPPPG

Panitia Mulai Update Foto untuk Cetak Sertifikat Pendidik, Ini Waktu Penerbitan Bagi Peserta Lulus UKPPPG-Foto: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID - Penerbitan sertifikat pendidik bagi peserta Piloting 1 Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru tertentu tahun 2024 kini memasuki tahap penting.

Para peserta diminta untuk segera melakukan pembaruan foto profil sertifikat pendidik mereka, dengan batas waktu yang ditetapkan pada 2 atau 3 November, tergantung pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing.

Sertifikat pendidik akan diterbitkan setelah pelaksanaan yudisium, yaitu proses formal yang menandai kelulusan akhir peserta. Yudisium ini dikelola oleh LPTK PPG Guru Tertentu, namun waktu pelaksanaannya masih belum dapat dipastikan.

LPTK akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan detail acara melalui pengumuman langsung maupun platform daring seperti Zoom.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024: Simulasi Cicilan untuk Berbagai Plafon Pinjaman, Simak Syaratnya

BACA JUGA:6 Bank yang Terima Gadai Sertifikasi Guru, Plafon Pinjaman Capai Rp500 juta

Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Waktu Penerbitan Sertifikat Pendidik

Setelah yudisium, setiap peserta berhak menerima Surat Keterangan Lulus (SKL). Dokumen ini penting karena menunjukkan bahwa peserta telah menyelesaikan program PPG dengan baik.

Peserta dapat mengunduh SKL melalui grup WhatsApp atau situs resmi LPTK.

Penerbitan sertifikat pendidik sendiri biasanya memerlukan waktu antara 1 hingga 3 bulan pasca-yudisium.

Sertifikat tersebut dapat diambil di LPTK atau melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.

BACA JUGA:4 Bank Terbaik yang Tawarkan Pinjaman Pakai SK PPPK, Limit hingga Rp500 Juta

BACA JUGA:Bank BRI Luncurkan Pinjaman Tanpa Jaminan Bagi PNS dan PPPK Agustus 2024, Cek Tabel Angsurannya

Nomor Registrasi Guru (NRG)

Setelah lulus Uji Kompetensi Penentu Pendidik (UKPPG), peserta juga akan menerima Nomor Registrasi Guru (NRG), yang merupakan identitas penting bagi setiap guru.

NRG ini akan diterbitkan bersamaan dengan sertifikat pendidik dalam rentang waktu yang sama, yaitu 1 hingga 3 bulan setelah yudisium.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan