Dua Kali Tak Hadiri Pemeriksaan Tersangka, Finda Beralasan Sakit, Tensi Tinggi dan Nyeri Haid

Menurut Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, tersangka Fitrianti Agustinda kembali dipanggil untuk diperiksa. Namun, lagi-lagi mangkir. Dua kali dipanggil, dua kali absen. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda atau akrab disapa Finda kembali tidak menghadiri pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang Tahun 2020-2023.
Sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (10/4/2025).
Namun Finda selaku Ketua PMI periode 2019-2024 saat itu juga batal diperiksa sebagai tersangka dengan alasan sedang tidak enak badan.
Saat itu Hanya suaminya saja Dedi Sipriyanto menjabat Sebagai Kabag Administrasi dan umum pada unit transfusi darah (UTD) PMI kota Palembang yang menghadiri pemeriksaan penyidik sebagai tersangka.
BACA JUGA:Konsumsi BBM Cuma 1 Liter Bisa Tempuh 23 Km! Ini Rahasia Iritnya Toyota Zenix & Yaris Cross Hybrid
BACA JUGA:Warga PALI Keluhkan Cuaca Panas Ekstrem, Aktivitas dan Kesehatan Terganggu
"Kamis (10/4) kita sudah panggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, namun yang bisa hadir hanya Dedi Sipriyanto saja, sedangkan Fitrianti Agustinda tidak hadir karena sakit, " Katanya, Senin (14/4/2025).
Lanjut Hutamrin, untuk menggali dan mendalami keterangan tersangka, hari ini, Senin (14/4) pihaknya kembali memanggil tersangka Fitrianti Agustinda untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Penyidik ingin melakukan penggalian sebagai status tersangka, tapi kembali tidak hadir dengan alasan sakit, jadi sudah dua kali yang bersangkutan dipanggil namun tidak hadir dengan alasan sakit, " Jelasnya.
Hutamrin menegaskan pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan ketiga untuk diperiksa sebagai tersangka.
BACA JUGA:Naura Diduga Tenggelam di Sungai Komering, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian Intensif
BACA JUGA:Bupati Lahat Tinjau Potensi Perikanan di Desa Penandingan, Dorong Produksi dan Wisata Lokal
"Nanti akan kita jadwalkan ulang, dan apabila yang bersangkutan kembali beralasan sakit, pihaknya akan mengirim dokter dari kejaksaan untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap tersangka," Pungkasnya.
Ia mengatakan jika untuk mengedepankan hak Asasi manusianya pihaknya masih memberikan toleransi, namun tetap harus mengetahui rekam medisnya.