LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Polisi berhasil menangkap seorang begal sadis yang berasal dari Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, di wilayah kota Lubuklinggau.
Tersangka yang bernama Novi (38) telah lama menjadi buronan dalam kasus begal dan pencurian motor di wilayah Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara (MLM).
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKBP Hendrawan, menegaskan penangkapan tersebut.
Tersangka ditangkap pada Sabtu, 16 Maret 2024 malam di jalan lingkar selatan kota, dekat SPBU SN Prana Prutra Sohe, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
BACA JUGA:Kelayu, Buah Menawan Dengan Warna Menarik Menjadi Rebutan Burung, Tupai dan Manusia
BACA JUGA:Rahasia Kesehatan Tersembunyi di Balik Si Hitam Kurma Ajwa, Salah Satunya Menangkal Sihir!
AKP Hendrawan mengungkapkan bahwa Novi juga terlibat dalam sejumlah kasus pembegalan dan pencurian motor.
Dari pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, dia terlibat dalam lebih dari 40 kasus.
"Saat ini, kami baru berhasil mengidentifikasi 25 kasus dari beberapa polsek di Lubuklinggau. Tersangka ini menjadi ancaman bagi warga setempat," ujar Kasat Reskrim Lubuklinggau, Minggu, 17 Maret 2024.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa Novi melibatkan beberapa pelaku lainnya yang berasal dari Curup, dan mereka masih dalam pengejaran intensif.
BACA JUGA:Kurma Ajwa: Lebih dari Sekadar Buah, Ini yang Perlu Anda Ketahui!
BACA JUGA: 11 Ide Jualan saat Bulan Puasa dan Jelang Lebaran, Cobain Yuk!
Meskipun belum ada instruksi resmi, pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
Salah satu korban, Sudirman alias Uding, menyambut baik kabar penangkapan tersangka. Namun, dia masih menunggu pemulihan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri.
"Saya berharap barang bukti segera ditemukan. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hasil curian dan pelaku lain yang masih buron," ujar Uding.