MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim bergerak cepat terhadap tenaga kerja korban jatuhnya fly over bantaian Muara Enim.
Dimana akibat insiden tersebut mengakibatkan insiden kerusakan dan mengakibatkan kecelakaan kerja di lokasi dan tercatat 9 tenaga kerja yang menjadi korban yakni 2 Orang meninggal dunia dan 7 orang lainnya mengalami luka ringan hingga luka parah.
“Terkait dengan insiden kecelakaan yang terjadi di area pembangunan fly over bantaian kami turut prihatin atas kejadian tersebut dan kami mendoakan agar semua cepat sembuh,"kata Ruszian dedy, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Muara Enim saat di temui dilokasi pada hari jumat (8/3).
Ruszian pun mengucapkan terima kasih kepada provider PLKK karena sigap melayani peserta yang terdampak pada insiden tersebut.
BACA JUGA:3 Rumah Warga Hancur Tertimpa Launcher di Bantaian, Juliana: Aku Lemas Kaku Ya Allah!
"Selanjutnya untuk biaya serta hak lain untuk tenaga kerja yang timbul atas kecelakaan kerja tersebut menjadi tanggung bpjs ketenagaerjaan," ujar dia.
Hal tersebut, kata dia, sudah menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi seluruh pekerja di Indonesia.
"Harapan kami seluruh pelaku usaha baik dalam sektor formal maupun informal memastikan seluruh tenaga kerjanya terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan”ulas dia.
Lebih jauh ia mengatakan, data sementara berdasarkan tim yang turun ke lokasi kejadian, dua dari sembilan korban dipastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan santunan sesuai haknya.
BACA JUGA:Dampak Insiden Robohnya Crane, Jelang Malam Penumpang KA Belum Dievakuasi. Ini Kata Manajemen KAI
BACA JUGA:Miskomunikasi, Girder 270 Ton Timpa KA Babaranjang, Insiden Maut Fly Over Bantaian
M Fadil yang tercatat sebagai pekerja CV Citra Panca Mandiri kondisinya cidera kepala dan patah tulang lengan menjalani pengobatan di RSUD Rabain, Muara Enim.
Sedangkan Munfaridin yang tercatat Karyawan PT KAI dengan jabatan 'quality cotrol operasi' mengalami luka berat menjalani pengobatan di Rumah Sakit AR Bunda, Kota Prabumulih.
"Dua orang korban yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut dijamin biaya pengobatannya hingga sembuh tanpa adanya pembatasan," papar dia.