Komplotan Pencuri Asal OKU Diamankan Polsek Belitang III Polres OKU Timur, Modusnya Mengejutkan
Komplotan pencuri asal OKU Timur berhasil ditangkap Polsek Belitang III setelah beraksi terang-terangan di gudang toko Mutiara. Modus nekat mereka terbongkar berkat kerja keras polisi! Foto:Kholid/Sumateraekspres.id ,--
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Lima orang pelaku pencurian toko di Desa Nusa Bali, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, berhasil diamankan oleh Polsek Belitang III.
Para tersangka, yang berasal dari Kabupaten OKU, telah melakukan aksi pencurian di Gudang Toko Mutiara milik Ketut Barde pada pekan lalu.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah Amrizal (19) warga Desa Kemelak, Andrean (28) dan Hendra (29), keduanya berasal dari Desa Penyandingan, Doni (36) dari Desa Penantian, dan Jonefri (36) juga warga Desa Penyandingan.
BACA JUGA:Diskusi Hari Anti Korupsi Sedunia Mendorong Tata Kelola BUMD yang Sehat dan Taat Hukum di Palembang
BACA JUGA:Motor Sport Terpopuler di Indonesia Tahun 2024 Pilihan Terbaik bagi Pecinta Sepeda Motor
Modus yang digunakan oleh komplotan ini terbilang nekat dan sangat terang-terangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Amrizal yang bekerja sebagai sopir mobil barang dari CV Fajar Laut Baturaja, menyusup ke toko dengan alasan mengantar barang pesanan.
Dalam kesempatan tersebut, dia secara diam-diam mengawasi situasi di toko korban.
BACA JUGA:Panen Jagung Jelang Tahun Baru, Pemkot Prabumulih Dorong Ketahanan Pangan Lokal
BACA JUGA:Air Lintang Indah Jadi Destinasi Populer Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, melalui Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman, menjelaskan bahwa Amrizal tidak hanya mengantarkan barang, tetapi juga memberi sinyal kepada teman-temannya yang berada di luar toko untuk memulai aksi pencurian.
Keempat tersangka lainnya, yang menunggu di dekat toko menggunakan mobil minibus Suzuki APV BE 1219 TW, kemudian melancarkan aksinya.