https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Komplotan Pencuri Asal OKU Diamankan Polsek Belitang III Polres OKU Timur, Modusnya Mengejutkan

Komplotan pencuri asal OKU Timur berhasil ditangkap Polsek Belitang III setelah beraksi terang-terangan di gudang toko Mutiara. Modus nekat mereka terbongkar berkat kerja keras polisi! Foto:Kholid/Sumateraekspres.id ,--

Saat situasi dirasa aman, Andrean langsung masuk ke dalam gudang untuk mengambil barang, sementara tiga rekannya tetap berada di dalam mobil untuk memantau kondisi sekitar.

Namun, saat Andrean sedang beraksi, seorang karyawan toko melihatnya dan berusaha menghentikan.

Andrean yang panik mengeluarkan senjata tajam jenis badik untuk mengancam karyawan tersebut, memaksa mereka mundur.

BACA JUGA:BNNK OKU Timur Harap Dukungan Pemda dan Pemdes untuk Wujudkan Lebih Banyak Desa Bersinar

BACA JUGA:Smartphone Masa Depan, 5 Ponsel dengan Kamera Depan Di Bawah Layar yang Harus Kamu Punya!

Setelah berhasil membawa kabur beberapa barang, para pelaku melarikan diri menggunakan mobil yang telah disiapkan.

Korban, Ketut Barde, langsung melapor ke Polsek Belitang III, yang segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi menemukan mobil Suzuki APV milik pelaku yang disembunyikan di sebuah kebun tebu di Desa Sumber Rejo.

Empat dari lima tersangka berhasil diamankan pada hari yang sama. Dari hasil pemeriksaan, Amrizal juga mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut.

BACA JUGA:Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center, Ikon Palembang Wujud Komitmen Bank Mandiri Majukan Ekonomi

BACA JUGA:Benarkah Libur Sekolah Sepanjang Bulan Selama Puasa 2025? Ini Faktanya!

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga dus pasta gigi Pepsodent yang dicuri dari toko, dua ponsel milik pelaku Amrizal dan Doni, senjata tajam jenis badik milik Andrean, serta mobil yang digunakan oleh para pelaku.

Kelima pelaku kini dijerat dengan pasal 365 atau pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

BACA JUGA:Pencapaian PAD Kabupaten Lahat Melonjak Signifikan Pasca Pandemi Berkat Kolaborasi Pemda dan Masyarakat

BACA JUGA:BMKG: 7 Wilayah di Sumsel Ini Berawan Tebal & Berpotensi Hanya Hujan Ringan Sabtu 28 Desember 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan