LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik menegaskan bahwa pihaknya menjamin pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten, Kamis (29/2) akan berjalan dan kondusif.
Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten dijadwalkan pada Kamis (29/2) untuk PPK Tanjung Sakti PUMU dan beberapa PPK Kecamatan lainnya.
Khusus PPK Tanjung Sakti PUMU, akan menarik perhatian karena adanya indikasi kecurangan. Perubahan hasil suara dari model C hasil saat di TPS dengan model C hasil saat ditunjukkan dalam rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan menjadi sorotan utama.
Partai nomor urut 12, yaitu PAN, mengalami lonjakan suara yang signifikan dari 12 suara menjadi 82 suara. Hal ini menyebabkan PKB Lahat, yang seharusnya mendapat satu kursi, kalah dengan PAN.
BACA JUGA:Pengamat: Hak Angket Kecurangan Pemilu Hanya Akan Membuat Gaduh, Tidak Ada Manfaatnya
BACA JUGA:Pasca Pemilu dan Jelang Ramadan Harga Sembako Naik, Polisi di Belitang III OKU Timur Turun Tangan Lakukan Ini!
Kapolres telah mengunjungi KPU Lahat dan Bawaslu Lahat untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur. "Untuk pengamanan pelaksanaan, kita kerahkan sekitar 200 personel," tegas Kapolres pada Rabu (28/2).
Selain itu, penyekatan akan dilakukan saat pelaksanaan untuk memastikan yang masuk ke area rekapitulasi adalah pihak yang berwenang.
Kapolres juga mengunjungi kantor DPC PKB Lahat untuk menghimbau agar tidak ada pengerahan massa selama pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten.
Ketua DPC PKB Lahat, Parisman, melalui Sekjen PKB Lahat Andriansyah, menegaskan kesiapan pihaknya dengan saksi partai yang dimandatkan untuk pelaksanaan rekapitulasi.
BACA JUGA:Bawaslu Terima 108 Laporan Pelanggaran Pemilu
BACA JUGA:Lima Besar Pendulang Suara Terbanyak Prabowo-Gibran di Pemilu 2204: Sumsel Raih 69,56 Persen Suara
Mereka berharap hitung ulang surat suara di TPS 02 Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti PUMU dapat dilakukan besok.
Berdasarkan keberatan yang diajukan saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait perubahan hasil suara, pihak PKB meminta penghitungan ulang suara di TPS 02 Desa Kembang Ayun untuk membuktikan indikasi kecurangan.
Apabila terbukti adanya kecurangan, langkah selanjutnya akan diambil sesuai prosedur yang berlaku.