BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua oknum perwira pertama (pama) Polres Banyuasin yang dilaporkan ke Polda Sumsel, akhirnya angkat bicara. Selain membantah cerita pelapor Mutiara Rizki Agustina Harahap (20), AKP KA dan AKP YS sekaligus mengungkapkan telah melaporkan balik Mutiara.
Sekadar mengingatkan, AKP KA dan AKP YS dilaporkan ke SPKT dan Propam Polda Sumsel oleh Mutiara dan tim kuasa hukumnya.
Dugaannya, pelecehan dan pengeroyokan dari keributan di tempat hiburan malam kawasan Jl R Soekamto, Palembang, 29 Januari 2024, dini hari.
AKP YS yang dimaksud, adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK. “Fakta akan terungkap, berdasarkan rekaman CCTV di tempat tersebut,” tegas AKP Yogie, kepada Sumatera Ekspres, Kamis, 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Soal Dua Oknum Pama Polres Banyuasin yang Dilaporkan ke Propam, Ini Jawaban Kapolda!
Yogie membantah tuduhan pelecehan terhadap pelapor, soal bagian dadanya disentuh menggunakan siku sebanyak 3 kali. Sebab menurut Yogie, saat pelapor melintas meja mereka hendak ke toilet, yang bersenggolan itu hanya punggung sama punggung. Posisi sama berdiri.
Lebih dari itu, Yogie menduga kejadian tersebut seakan-akan sudah diatur oleh pelapor Mutiara. “Makanya saya merasa bingung, sepertinya pelapor memang sudah niat. Karena membawa botol air mineral berisi air, dari dalam toilet dan menyiram,” tukasnya.
Karena dirinya tidak ingin memperpanjang masalah, dia bersama rekannya AKP KA yang bersama istrinya, akhirnya pulang.
“Saat kami berjalan menuju parkiran, malah dibuntutinya. Pelapor memukul istri rekan saya hingga terjatuh,” sebut mantan Kapolsek Lawang Kidul itu. Oleh sebab itu, Yogie dan AKP KA bermaksud melerai. Tapi mereka malah dituding mengeroyok pelapor.
BACA JUGA:Oknum Guru Diduga Pelecehan, Baru Seminggu Mengajar, Ternyata Naksir Korban
BACA JUGA:Viral Dugaan Pelajar Jadi Korban Pelecehan, Pihak Sekolah: Jangan Beri Tahu Orang Tua
Terpisah, AKP KA juga memberikan klarifikasi. Dia adalah Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Kurniawan Azhar STK SIK.
“Biarlah nanti semuanya akan jelas, jika penyidik sudah melihat CCTV (di TKP),” tukas Kurniawan. “Saya sudah laporkan balik pelapor karena dia memukul istri saya lebih dulu hingga terjatuh,” tambahnya.