SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai pengguna kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, penting untuk memahami masa kadaluarsa ban.
Hal ini menjadi faktor krusial dalam menjaga keamanan berkendara.
Mengapa demikian? Karena ban yang sudah melewati masa pakainya dapat menjadi pemicu kecelakaan fatal.
Anda mungkin bertanya-tanya, bagaimana cara mengetahui masa kadaluarsa ban? Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui kode-kode yang tertera pada dinding ban.
BACA JUGA:Nasabah Capem Pendopo Lintang Raih Mobil Rush
Biasanya, kode tersebut berupa angka-angka yang mencerminkan minggu dan tahun pembuatan ban.
Perlu diingat bahwa ban terbuat dari material karet yang seiring waktu dapat mengalami keausan dan bahkan retak karena faktor usia.
Penggunaan ban yang sudah melewati batas usia dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika digunakan dalam perjalanan jauh atau dalam kondisi suhu panas yang ekstrem.
Namun, dengan kemajuan teknologi, kini telah hadir fitur TPMS (Tire Pressure Monitoring System) yang dapat membantu Anda memantau tekanan angin pada ban secara real-time melalui layar MID di dashboard.
BACA JUGA:SUV Harrier Dulu Mobil Mewah Kini Hanya Rp70 Juta
Tidak seperti produk konsumen lainnya yang memiliki tanggal kadaluarsa yang jelas, masa kadaluarsa ban mobil tidak selalu ditunjukkan dengan tanggal expired.
Namun, sebagai patokan umum, ban yang sudah digunakan lebih dari 5 tahun dapat dianggap sudah kadaluarsa.
Cara sederhana untuk memeriksa masa kadaluarsa ban adalah dengan mengecek kode produksi yang tertera pada dinding ban.