MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Suasana tegang kembali melanda wilayah tapal batas Muratara-Muba karena konflik sengit antara PT Gorby Putra (GPU) Utama dan PT Sentosa Karya Bersama (SKB) milik H Halim.
Pertarungan ini melibatkan alat berat yang memanaskan suhu perbatasan kedua wilayah tersebut.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa ketegangan sudah terjadi sejak dua hari lalu di Desa BM II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Namun, bentrokan antar alat berat mencapai puncaknya pada Minggu (4/2) sekitar pukul 15.45 WIB. Asisten I Pemda Muratara, H Alfirmnsyah Karim, membenarkan kejadian ini saat dihubungi pada Senin (5/2).
BACA JUGA:Muratara-Muba, Perbatasan yang Bukan Konflik Tapal Batas, Tetapi Berebut Lahan Investasi
BACA JUGA:Muba Pelopor Distribusi Obat Terbaik se-Indonesia
Menurut keterangan Alfirmnsyah, konflik dimulai ketika PT GPU melakukan pembukaan lahan tambang di Kecamatan Rawas Ilir, yang ditolak oleh PT SKB.
Penolakan tersebut didasari klaim bahwa eksplorasi dilakukan di atas lahan milik PT SKB.
Insiden mencapai puncak ketika dua unit ekskavator milik PT GPU hendak memasuki areal lahan yang sudah ditanami kelapa sawit.
Mereka dihadang oleh alat berat PT SKB, memicu ketegangan yang berlangsung hingga pukul 17.10 WIB.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi: Muba Pelopor Distribusi Obat Terbaik di Indonesia
Adu mekanik antara alat berat kedua pihak terjadi, dan setelah intervensi petugas, keduanya membubarkan diri dengan satu alat berat milik PT SKB mengalami kerusakan akibat serangan dari dua alat berat milik PT Gorby.
H Alfirmnsyah Karim menegaskan, "Untuk hari ini mereka sudah bubar dan kembali ke barak masing-masing." Pemda Muratara menyoroti masalah administratif dan memastikan bahwa lahan yang ditanami sawit oleh PT SKB sebetulnya masuk wilayah Kabupaten Muratara, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Meskipun situasi hari ini mulai kondusif, konflik antara PT GPU dan PT SKB ini telah berlangsung cukup lama tanpa kepastian hukum yang sah dari pengadilan.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan agar tidak terjadi bentrok.
Sementara masalah lainnya harus diselesaikan oleh manajemen masing-masing pihak.