Capil Bakal Tambah UPTD di Kecamatan, Perluas Akses Layanan Kependudukan

Sabtu 03 Feb 2024 - 20:47 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Dede Sumeks

BACA JUGA:Minta Disdukcapil Survive Buat Bangsa

Mereka yang melakukan pelayanan perekaman e-KTP, Disdukcapil pun memberikan garansi bahwa semua jenis pelayanan yang dilakukan gratis.

"Semua pelayanan gratis, jadi jangan mau jika ada yang meminta uang atau menawarkan dapat mengurus e-KTP (calo) karena semua pelayanan sifatnya gratis tanpa dipungut biaya apa pun," pungkasnya. (tin/fad/)

 

Kategori :