PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Aldo Saputra (20) terhadap Irsep (33), dilengkapi dengan rekonstruksi. Motif dendam dan terkait peredaran narkoba, mewarnai pembunuhan sesama teman tersebut.
Tersangka Aldo tetap dengan pengakuannya. Dia dianiaya dan diancam akan dibunuh lebih dulu oleh korban, lantaran dia tidak mau disuruh membeli narkoba. Pembunuhan itu terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka, Jl Ki Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, 11 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saya memang punya dendam ke korban. Siangnya saya disuruhnya beli sabu, tapi saya tolak dan langsung pergi,” cetus tersangka Aldo, di sela rekonstruksi yang berlangsung di Mapolrestabes Palembang, Kamis 11 Januari 2024.
Malamnya, dia bertemu lagi dengan korban dekat sebuah warung. Tersangka menyebut, dia diserang lebih dulu oleh korban menggunakan parang. “Tangan kiri saya luka menangkis bacokannya, bahkan saya hampir digorok oleh korban,” sebutnya.
BACA JUGA:4 Kebiasaan yang Dianggap Biasa di Indonesia Tapi Dilarang di Australia
BACA JUGA:Terdakwa Bintara Polri Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Gara-Gara Tipu Perwira Mau Jadi Kapolsek
Lanjut tersangka Aldo, beruntung dia bisa membanting korban. Parang korban yang terlepas, direbut tersangka. “Langsung bacokkan ke korban. Saya tidak mengingatnya berapa kali, yang pasti lebih dari dua kali," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka, sebelum dilimpahkan ke Penuntut Umum atau Kejari Palembang.
”Dari rekonstruksi, bisa terlihat sejak awal kejadian dan fakta yang ada sebelum peristiwa pembunuhan berlangsung. Bertujuan untuk pembuktian di persidangan nanti,” singkatnya.
Diketahui, korban Irsep (33) tewas dengan 5 luka tusukan atau bacokan oleh tersangka Aldo Saputra (20) “Motif dari pembunuhan ini, sakit hati atas rumors berhubungan dengan peredaran narkoba,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, dalam konferensi pers 16 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Petugas Pelipat Surat Suara Ogan Ilir Kena Hipnotis
BACA JUGA:Penyidik Siber Limpahkan Berkas dan Tersangka Penipuan APK Surat Tilang, Begini Penampakan Pelakunya
Korban disebut-sebut tersangka, sebagai informan polisi terkait peredaran narkoba disana. Sehingga korban dihabisi tersangka. “Kami mengucapkan bela sungkawa, atas meninggal dunianya korban. Bagian yang membantu penegak hukum, dalam memberikan informasi tindak pidana narkotika,” ucapnya.
Sebelum pembunuhan itu terjadi, menurut Harryo, korban sudah 2 kali menerima ancaman dan penganiayaan oleh tersangka. “Bahkan korban pernah disiram air keras cuka para. Korban juga pernah ditusuk pinggangnya. Namun pihak keluarga korban tidak melapor polisi,” ungkapnya.
Akhirnya terjadi puncaknya pada 12 Desember 2023, tersangka membawa 2 bilah sajam. Bertemu korban di dekat sebuah warung, langsung menyerang membabi buta. ”Tersangka membawa pisau dan golok, melukai dan melayangnya jiwa korban,” sebutnya. (afi/air)