4 Kebiasaan yang Dianggap Biasa di Indonesia Tapi Dilarang di Australia
4 Kebiasaan yang Dianggap Biasa di Indonesia Tapi Dilarang di Australia . FOTO: Pexels/Harrison Macourt--
SUMATERAEKSPRES.ID - Australia, sebuah negara yang terkenal dengan keindahan alamnya dan penduduk yang ramah, juga memiliki sejumlah peraturan ketat yang perlu diikuti oleh para pelajar internasional saat menempuh pendidikan di sana.
Sebagai negara yang peduli terhadap lingkungan dan keselamatan, ada beberapa larangan yang mungkin tidak biasa bagi orang asing.
Berikut adalah beberapa aturan yang harus diperhatikan agar pengalaman kuliah di Australia tetap menyenangkan dan bebas dari masalah hukum.
1. Melepas Balon di Tempat Umum
Meskipun melepaskan balon sering dianggap sebagai simbol kegembiraan dan perayaan di berbagai belahan dunia, di Australia, tindakan ini dianggap sebagai pembuangan sampah sembarangan.
Lebih dari itu, melepaskan balon di tempat umum juga dianggap ilegal. Negara ini memiliki komitmen yang kuat terhadap pelestarian lingkungan, dan melepas balon dianggap sebagai tindakan yang dapat merusak ekosistem dan membahayakan hewan liar.
Pelajar di Australia perlu memahami pentingnya berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan dan mengganti simbol perayaan tradisional dengan alternatif yang lebih ramah lingkungan.
BACA JUGA:Prospek Pekerjaan Jurusan Pertanian yang Dibutuhkan di Indonesia dan Luar Negeri
BACA JUGA:Selain Biaya Pendidikan, Ini 4 Biaya yang Perlu Disiapkan untuk Berkuliah di Luar Negeri
2. Menggunakan Vacuum di Malam Hari
Larangan ini mungkin terdengar tidak biasa, tetapi di Australia, penggunaan vacuum cleaner atau penyedot debu setelah jam 10 malam atau sebelum jam 7 pagi pada hari kerja dianggap sebagai gangguan ketenangan umum.
Aturan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan lingkungan pada waktu-waktu tertentu, memberikan istirahat yang layak bagi semua warga.
Selain itu, pada akhir pekan, larangan ini diperpanjang hingga sebelum jam 9 pagi. Oleh karena itu, para pelajar internasional perlu memastikan bahwa aktivitas rumah tangga mereka tidak mengganggu ketenangan tetangga, terutama pada jam-jam yang ditentukan.
3. Membersihkan Kotoran Burung Laut atau Kelelawar