PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Permasalahan di Kota Palembang begitu kompleks. Membuat Polrestabes Palembang masih menunggak hampir 1.000 kasus berbagai jenis tahun 2023 ini. Meski mengklaim untuk penyelesaian kasus curat dan curas melebihi 100 persen.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan sepanjang 2023 total crime di Kota Palembang sebanyak 4.364 tindak pidana. Penyelesaian tindak pidana baru 3.385 kasus, atau 78,56 persen.
“Artinya, masih ada hampir 1.000 kasus yang belum terselesaikan. Tentunya akan jadi PR untuk diselesaikan tahun 2024,” kata Harryo, dalam Press Release Akhir Tahun 2023, Aula Gedung Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Minggu sore, 31 Desember 2023.
Meski begitu, Harryo memastikan situasi kamtibmas secara umum aman terkendali. “Tidak ada kejadian menonjol yang dapat mengganggu kestabilan politik, sosial, ekonomi, budaya, dan kamtibmas,” sebutnya.
BACA JUGA:Kiat Polrestabes Palembang Memutus Mata Rantai Curanmor, Harryo: Buru Penadahnya!!!
BACA JUGA:5 Kapolsek Anyar di Lingkungan Polrestabes Palembang, Kapolrestabes Tuntut Hal Ini dari Mereka!
Walaupun sejauh ini, angka kriminalitas masih tetap ada dan menjadi penyakit masyarakat. “Kalaupun ada kriminalitas di Kota Palembang, namun bisa kami ungkap dan sekaligus diminimalisirkan," imbuh alumni Akpol 1996 tersebut.
Dari 4.364 tindak pidana sepanjang 2023, kasus 3C (curat, curas, curamor) tetap mendominasi dengan 820 kasus. Sudah berhasil diungkap 772 kasus. Jumlah tindak pidana kasus curat tahun 2023, sebanyak 352 kasus. Penyelesaian tindak pidananya 484 kasus, melebihi 100 persen.
“Penyelesaiannya 137,5 persen. Kasus tahun 2023, dan sisanya tunggakan kasus tahun 2022,” ulas Harryo, didampingi Kabag Ops AKBP Hadiwijaya, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry, Kasat Intelkam AKBP Yulianto, dan Kasi Humas Kompol Evial Kalza.
Untuk kasus curas, penyelesaiannya tahun ini juga melebihi 100 persen. Tercatat 141 tindak pidana, dan penyelesaiannya 143 tindak pidana, atau 101 persen. “Namun untuk curanmor, tindak pidana 327 kasus dan penyelesaian tindak pidana 145 kasus, atau 44 persen,” tutur Harryo.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Dorong Kondisi Kamtibmas yang Kondusif melalui Sinergi dengan Media
BACA JUGA:Cepat dan Efisien, Strategi Baru Reskrim Polrestabes Palembang dalam Menganalisis Laporan Kejahatan
Dari paparan data anev sitkamtibmas kemarin, terlihat pula untuk kasus penipuan penyelesaiannya terendah kedua setelah curanmor.
Yakni 45,5 persen. Dari 345 tindak penipuan yang ada, baru terselesaikan 157 kasus.