Polisi Pastikan Oppa Korea Bunuh Petugas Rudenim Imigrasi dengan Keji, Bukan Bunuh Diri

Selasa 19 Dec 2023 - 00:10 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

Puslabfor Mabes Polri Kompol Irfan Rofik menuturkan pihaknya menggunakan berbagai parameter saat melakukan penyelidikan di TKP sejak kejadian Oktober 2023 lalu.

Salah satunya dengan menelusuri jejak-jejak DNA dari korban dan tersangka.

BACA JUGA:Ayah Pembunuh 4 Anak Ternyata Pengangguran

BACA JUGA:Terungkap, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Pernah Dilaporkan Kasus KDRT

"Pertama, pemeriksaan akses keluar masuk TKP. Kedua, kami melakukan pemeriksaan jejak bercak darah atau materi biologi yang nanti akan kami lakukan pemeriksaan DNA,” jelasnya.

Yang ketiga, melakukan pencarian barang bukti.  Dari situ, Irfan mengatakan, pihaknya mendapatkan sekitar hampir 20 barang bukti di lokasi kejadian.

Dia menyatakan di seluruh barang bukti itu terdeteksi profil DNA dari pelaku. "Temuan yang kami temukan pada barang bukti di TKP itu semua adalah profil DNA dari pada saudara Kim Dal Joong," ungkapnya.

Pihaknya juga menemukan bercak darah yang ada pada pagar, besi hollow di balkon apartemen itu. Ada bercak darah profil dari Kim Dal Joong.

BACA JUGA:Memalukan, Pria Asal OKU Timur Bunuh Korban Rampokannya di Gresik. Pisau Menancap di Mulut

BACA JUGA:Saling Tantang di Facebook, Bunuh Teman Sekampung

“Kami juga menemukan ada sandal jepit yang pada saat kejadian digunakan oleh korban saudara Tri Fattah, itu kami temukan ada profil DNA dari pada Tri Fattah dan DNA dari pada saudara Kim Dal Joong," tuturnya.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan uji kebohongan terhadap Kim Dal Joong. Sebelum tes, polisi mewawancarai Kim Dal Joong, yang saat itu masih berstatus terperiksa.

"Kami melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat yang secara umum disebut lie detector," tambah Kasubdit Deteksus Bidfiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Karya.

Dia mengatakan wawancara terhadap terperiksa dilakukan secara humanis agar tenang dan berjalan lancar.
Wawancara ini dilakukan untuk menggali dan menyamakan persepsi antara polisi selaku pemeriksa dan terperiksa.

BACA JUGA:Tragis! 4 Mayat Bocah Berjejer di Atas Kasur, Ini Terduga Pembunuhnya

BACA JUGA:Saksi Kunci Pembunuhan Saidina Ali Minta BAP Ulang, Bantah Keterlibatan Ujang Kocot, Ada Apa?

Karena terperiksa WN asing, pihaknya juga menggunakan penerjemah yang sudah memiliki legalitas dan merupakan penerjemah yang merasa sangat cocok.

“Baik penerjemahnya maupun calon terperiksa itu untuk mencegah terjadinya malpersepsi," katanya.

Dalam pemeriksaan ini, sambung Karya, malpersepsi adalah hal yang sangat dihindari. Polisi mengantisipasi hal tersebut agar proses pemeriksaan poligraf bisa dipahami dan dimengerti oleh terperiksa.

Kategori :