MUARA ENIM, SUMATERA EKSPRES.ID - Sekjen Kemendagri R) Dr H Suhajar Diantoro MSi bersama Pj Gubernur Sumsel, Dr H Agus Fatoni MSi, memuji penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) daring (online) terintegrasi di Indonesia.
Dimana SIPD merupakan bagian dari pelaksanaan akuntabilitas keuangan daerah dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Hal tersebut disampaikannya kepada Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA disela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 yang dibuka Presiden RI, Ir H Joko Widodo di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).
Sekjen Mendagri, Dr Suhajar Diantoro Msi menyampaikan bahwa Pemkab Muara Enim sebagai pelopor atau daerah perintis penerapan SIPD daring terintegrasi di Indonesia harus konsisten serta terus menyempurnakan penerapan.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Komitmen Ciptakan Pendidikan Berkualitas
BACA JUGA:Tahan Direktur Perusda SPME, Kejari Muara Enim Ungkap Kerugian Negara Segini!
"Sehingga nantinya dapat menjadi rujukan daerah lainnya dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan dan akuntabel," ujarnya
Demikian halnya dengan Pj Gubernur Sumsel, Dr H Agus Fatoni Msu selain mengucapkan selamat atas terpilihnya Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas sebagai percontohan desa antikorupsi tingkat nasional.
Ia juga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap berbagai upaya dan inovasi Pemkab. "Muara Enim dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA didampingi Kepala Bappeda, Ir H Mat Kasrun dan Kepala BPKAD, Juli Jumatan Nuri menegaskan pelaksanaan APBD Muara Enim anggaran 2024 akan diterapkan SIPD secara utuh dan lengkap.
BACA JUGA:Muara Enim Semakin Berkembang, HUT Ke 77
BACA JUGA:Pengurus TP PKK Kabupaten Muara Enim Dilantik, Pemkab Siap Dukung Penuh Program TP PKK
"Itu mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntasi pelaporan hingga laporan keuangan yang saat ini-pun telah terintegrasi dengan sistem perbankan Bank Sumsel Babel," tukasnya
Sehingga, lanjutnya, pencairan dana belanja daerah dapat dilakukan secara nontunai kapanpun dan dimanapun.
"Untuk itu kami menghimbau seluruh ASN Pemkab Muara Enim agar semakin meningkatkan kinerja dan menjauhi praktik-praktik korupsi demi menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat," pungkasnya. (way)