Gubrak!, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kamis 23 Nov 2023 - 02:30 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

Kombes Irwan Anwar, adalah suami keponakan SYL, dan mantan anak buah Firli semasa di Polda NTB.

Saksi lainnya sudah diperiksa polisi, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo.

Hingga 4 saksi ahli, di antaranya mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan rumah pribadi Firli Bahuri, di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:Melebar, KPK Geledah Rumah Dinas Anggota IV DPR Vita Ervina dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL

BACA JUGA:KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin. Soal Jam Rolex Pemberian Eks Mentan SYL, Sudin : Tanya Penyidik Dong

Termasuk rumah sewanya untuk beristirahat di Jakarta, Jl Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. 

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. 

Di mana foto Firli Bahuri dan SYL sedang duduk dan mengobrol di pinggir lapangan badminton,  beredar luas di dunia maya. 

Firli Bahuri dalam sebuah kesempatan, mengaku bertemu dengan SYL di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan RI. 

BACA JUGA:Panggilan Kedua Jumat, KPK Tangkap SYL Kamis

BACA JUGA:Cegah Keluarga SYL ke Luar Negeri

Firli menyebut poertemuan itu, 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang. 

Sementara menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023. 

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli. 

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo. 

Kategori :