PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang muslim sesungguhnya memiliki kewajiban atas saudaranya yang lain.
Seperti yang tercantum dalam hadist, salah satu kewajibannya adalah mengiringi jenazah saudara muslim yang meninggal.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ
Artinya:
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam." Beliau bersabda, "(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan 'alhamdulillah'), doakanlah dia (dengan mengucapkan 'yarhamukallah'); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman)." (HR Muslim).
BACA JUGA:Habib Mahdi Diantar Puluhan Ribu Pelayat, Salat Jenazah Sampai 3 Kali
Menyertai jenazah bisa dengan berjalan di belakang atau samping mulai dari ikut mensalatkan hingga pemakaman.
Sebelumnya, jenazah harus dimandikan dan dibungkus kain kafan terlebih dulu sesuai tuntunan hadist.
Memandikan dan mengkafani jenazah, jumlahnya semakin langka saat ini.
Sehingga pemerintah maupun organisasi keagaaman atau pengurus masjid, sering menggelar pelatihan praktik memandikan jenazah atau bilal mayit.
BACA JUGA:Membekali Keterampilan Pengurusan Jenazah, PWI Muratara Hadirkan Pelatihan Praktis
BACA JUGA:Setahun, 1.900 Jenazah WNI Dibawa Pulang
Pelatihan ini ditujukan untuk menciptakan kemandirian di masyarakat.
Sehingga bila ada kerabatnya yang meninggal dunia, mereka bisa memandikannya secara mandiri.