Bareskrim Polri Pelimpahan Tahap II Tersangka Pemberi Suap AKBP Dalizon, Belum Selesai Toh…

Jumat 17 Nov 2023 - 20:51 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

Sebagaimana dalam uraian dakwaan JPU Kejagung RI pada persidangan sebelumnya, terdakwa AKBP Dalizon memaksa Kadis PUPR Muba Herman Mayori untuk memberikan fee sebesar 5 persen.

BACA JUGA:Hakim Tolak Eksepsi Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI

BACA JUGA:Pemulihan Aset Korupsi, Bank Sumsel Babel Terima Dana Rp520 Juta dari Kejaksaan

Guna menghentikan proses penyidikan proyek bermasalah di Muba yang tengah ditangani oleh Tipidkor Polda Sumsel.  

Kemudian terdakwa meminta Rp5 miliar lagi, untuk pengamanan agar tidak ada aparat penegak hukum lain yang akan melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Muba Tahun Anggaran 2019.

Untuk memenuhi permintaan Dalizon, ada seseorang bernama Adi Chandra menghubungi Dalizon.

Lalu uang sebanyak Rp10 miliar yang dimasukkan dalam dua kardus, dibawa Dalizon ke rumahnya di Grand Garden, Kota Palembang.  

BACA JUGA:Nilai Korupsinya Fantastis. Menkes Sebut Pengadaan 5 Juta Set APD Harus Cepat. Tapi Bukan di Masa Saya...

BACA JUGA:Usai Diperiksa Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Malu-Malu. Tutupi Wajah Pakai Tas

Dari keterangan Dalizon kala itu, uang tersebut diberikan kepada atasannya selaku Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol AS sebesar Rp4,75 miliar.

Dalizon sendiri mengaku hanya menikmati Rp2,5 miliar.

Sisanya Rp2,25 miliar, berbagi tiga diberikan kepada tiga kanitnya, Pt, Er, dan Sa. Sementara Rp500 juta lagi, diberikan kepada Hendri atas jasanya telah membantu mengumpulkan uang tersebut dari Herman Mayori.

Dalam proses persidangan hingga tahapan vonis, Majelis Hakim diketuai Mangapul Manalu SH MH, menilai terdakwa Dalizon secara dah bersalah melakukan tindakan pidana korupsi.

BACA JUGA:Pagar Berdecit, Cat Mengelupas, Kondisi Diduga Safe House Ketua KPK Firli Bahuri

BACA JUGA:KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin. Soal Jam Rolex Pemberian Eks Mentan SYL, Sudin : Tanya Penyidik Dong

Hakim juga menolak permohonan Dalizon, untuk menjadi justice collaboration.

Kategori :