Ade tidak menjelaskan materi apa saja yang didalami penyidik pada pemeriksaan lanjutan ini.
Ade hanya mengatakan, selain Ketua KPK Firli Bahuri, ada 3 saksi lain dari pegawai KPK lainnya yang juga dimintai keterangannya.
BACA JUGA:Rumah Tetangga Ketua KPK Firli Bahuri Turut Diperiksa Polda Metro Jaya, Apa Kaitannya?
BACA JUGA:Rumahnya Digeledah, Firli Cuit Twitter : ’Para Pelaku Melakukan Serangan Balik dengan Segala Cara…’
"Untuk 3 orang saksi lainnya, saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ungkapnya, pagi kemarin.
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 86 orang saksi serta 8 ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober 2023.
Sebelumnya, Ketua KPK RI Firli Bahuri sudah diperiksa hampir 10 jam di Bareskrim Polri, Selasa (24/10) lalu.
belumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemanggilan Firli Bahuri pada Jumat (20/10).
BACA JUGA:Rumah Digeledah Terkait Dugaan Pemerasan, Intip Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri
BACA JUGA:Disebut Hadir Saat Polda Metro Jaya Geledah Rumahnya di Bekasi, Begini Ekspresi Firli Bahuri !
Namun kemudian KPK berkirim surat, minta penjadwalan uang pada Selasa (24/10).
Alasannya, Jumat itu (20/10) Ketua KPK Firli Bahuri sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.
Tapi Senin (23/10) pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menerima surat dari pimpinan KPK.
“Surat ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," ungkap Ade.
BACA JUGA:Paralel, Polisi Datangi 2 Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
BACA JUGA:Live Kanal YouTube KPK, Firli Lantik Direktur Penuntutan Bima Suprayoga