Rumah Tetangga Ketua KPK Firli Bahuri Turut Diperiksa Polda Metro Jaya, Apa Kaitannya?
KETUA RW FIRLI: Ketua RW 19 Irwan Irawan, membenarkan kediaman firli bahuri di villa galaxy, bekasi selatan, digeledah penyidik polda metro jaya, Kamis siang (26/10). FOTO:NET.--
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Polda Metro Jaya, tidak hanya menggeledah kediaman pribadi Ketua KPK Firli Bahuri, di Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kamis siang (26/10). Tapi juga beberapa rumah tetangganya, turut diperiksa penyidik Polri.
"Masuk (daftar penggeledahan), malah disebut itu rumahnya Pak Firli. Menurut kami, sangat unprofessional yah, kan lucu masa rumah tetangga dibilang rumah Pak Firli, marah lah orang," cetus Ian Iskandar, pengacara Firli Bahuri, Kamis (26/10).
Ian mengungkapkan, ada 5 rumah di Perumahan Villa Galaxy, jadi sasaran penggeledahan tim penyidik Polda Metro Jaya, yang disebutnya milik Firli Bahuri.
Namun Ian memastikan, hanya kediaman pribadi Firli Bahuri yang digeledah.
BACA JUGA:Rumah Kertanegara 46 Saksi Bisu Pertemuan Firli-SYL, Pengacara SYL Sebut Itu Safe House
BACA JUGA:Pagar Berdecit, Cat Mengelupas, Kondisi Diduga Safe House Ketua KPK Firli Bahuri
"Enggak (4 rumah lain tidak digeledah). Pemilik rumah pasti marah dong. ‘Apa-apaan ini rumah saya digeledah' gitu. Kekeliruan yang mendasar," tukas Ian.
Kata Ian, seluruh ruangan rumah Firli digeledah. "Mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, ruang musala, semua digeledah dan tidak ditemukan satu pun alat bukti," ungkapnya.
Termasuk tempat usaha yang menempel dengan rumah Firli, tedak lepas dari penggeledahan.
Dengan klaim Ian bahwa polisi tidak menemukan barang bukti, maka dia meminta kasus dugaan pemerasan itu tidak dipaksakan penyidik.
BACA JUGA:Rumahnya Digeledah, Firli Cuit Twitter : ’Para Pelaku Melakukan Serangan Balik dengan Segala Cara…’
BACA JUGA:Rumah Digeledah Terkait Dugaan Pemerasan, Intip Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri
”Jangan dipaksakanlah, jangan dibikin heboh di tahun politik ini. Sudahlah, kita bicaranya pada koridor hukum yah. Katanya mau profesional, transparansi, ya kita transparansi kok," imbuhnya.
Ian menegaskan, hingga saat ini status kliennya masih berstatus sebagai saksi.