Sebagaimana diketahui, anggota VI BPK memiliki tugas dan wewenang meliputi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah dan kekayaan daerah, pada wilayah II (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).
Di luar proses hukum yang tengah berjalan di KPK, harta kekayaan Pius Lustrilanang pun mulai jadi sorotan.
Meski KPK sendiri belum menjelaskan kaitannya Pius dalam kasus OTT Pj Bupati Sorong.
Karena KPK masih akan mengklarifikasi dulu terhadap keterangan Pius.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Februari 2020, Pertemuan Firli – SYL Maret 2022
“Tentu keterkaitan Anggota VI BPK perlu meminta keterangan, karena kita bekerja secara profesional, perlu keterangan dan bukti-bukti," imbuh Firli.
Nah, dari laman pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Pius Lustrilanang tercatat melaporkan harta pada 31 Maret 2022 untuk jenis laporan 2021.
Mengutip pengumuman LHKPN KPK itu, Pius Lustrilanang mencatatkan kekayaan Rp9.738.861.141 atau Rp9,73 miliar.
Kekayaannya itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,34 miliar.
BACA JUGA:Pernah Jadi Wakil Firli, Irjen Rudi Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK. Segini Hartanya
BACA JUGA:KPK-Kejagung Jadikan Mantan Dirut Garuda Menjadi Tersangka Kasus Korupsi PT Garuda
Pius Lustrinang memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri.
Tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor dan Jakarta Timur.
Selain itu, Pius memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp985 juta.