HEBOH! Peserta Tes CPNS di Kota Ini Bawa Jimat Garam hingga Kembang Kantil, Untuk Apa?

Minggu 12 Nov 2023 - 16:06 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Dengan mematuhi aturan-aturan tersebut, diharapkan semua peserta tes CPNS tahun 2023 dapat menjalani tes dengan lancar dan adil. Tes ini adalah langkah awal menuju karir dalam pelayanan publik, dan kepatuhan terhadap peraturan adalah hal yang mutlak.

Selain itu pada saat pelaksaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, pakaian salah satu menjadi yang memiliki aturannya.

Ketaatan terhadap peraturan menjadi salah satu aspek penting dalam menjalani karir sebagai seorang PNS, dan ini dimulai dari tahap awal, yakni saat mengikuti seleksi CPNS.

Salah satu aspek peraturan yang perlu diperhatikan adalah perihal pakaian yang harus digunakan oleh peserta CPNS.

Meskipun saat ini belum ada informasi resmi mengenai peraturan pakaian untuk CPNS 2023, kita bisa melihat pada pelaksanaan CPNS sebelumnya sebagai panduan.

BACA JUGA:7 Hak PPPK dalam UU ASN, Termasuk Tunjangan dan Uang Pensiun, Begini Skemanya

BACA JUGA:Awas Gagal Lolos! BKN Beri Peringatan Penting Kepada Pelamar CPNS dan PPPK, Hindari Lakukan Ini

Adanya ketentuan pakaian ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan kesopanan selama pelaksanaan seleksi CPNS, serta menunjukkan keseriusan peserta dalam mengikuti proses seleksi ini.

Berikut adalah panduan mengenai ketentuan pakaian yang harus dipatuhi oleh peserta CPNS 2023:

Pakaian untuk Pria

Peserta pria diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang mencerminkan kesopanan dan kerapihan. Berikut adalah aturan pakaian tes CPNS tahun sebelumnya untuk peserta pria:

Kemeja Putih Polos Lengan Panjang dan Berkerah: Peserta pria diharuskan mengenakan kemeja putih polos dengan lengan panjang dan berkerah. Kemeja ini menciptakan tampilan resmi dan profesional.

Celana Bahan Berwarna Hitam Panjang: Peserta pria dilarang keras untuk mengenakan celana jeans, corduroy, atau khaki. Mereka harus memakai celana bahan berwarna hitam panjang. Ini mencerminkan kesopanan dan keseragaman dalam berpakaian.

Sepatu Formal (Pantofel) Berwarna Hitam: Untuk alas kaki, peserta pria harus mengenakan sepatu formal berwarna hitam. Sepatu ini menciptakan tampilan yang profesional dan seragam selama pelaksanaan seleksi CPNS.

Pakaian untuk Wanita

Peserta wanita juga diwajibkan mematuhi aturan pakaian yang mencerminkan kesopanan dan keseragaman. Berikut adalah aturan pakaian tes CPNS tahun sebelumnya untuk peserta wanita:

Kategori :