Wanita yang Menjadi Joki Tes CPNS Diserahkan ke Polisi, Akankah Dipenjara?

Wanita yang Menjadi Joki Tes CPNS Diserahkan ke Polisi, Akankah Dipenjara? Foto : DOK KEJATI LAMPUNG--

LAMPUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penangkapan seorang perempuan yang diduga menjadi joki tes CPNS di Lampung kini menjadi sorotan utama.

Pelaku, berinisial RT (20), diringkus oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Tempat tes CAT tersebut adalah Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Akibat perbuatannya, RT kemudian diserahkan kepada pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung. Kompol Arif Rahman Hakim Rambe, Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang menginvestigasi perkara ini.

BACA JUGA:Wanita ini Jadi Joki Tes CPNS Lalu Tertangkap Basah, Begini Tampang dan Sosoknya

BACA JUGA:Waduh! Tak Cuma di Lampung, Seorang Joki Tes CPNS Juga Ditangkap di Makassar, Dapat Nilai SKD Tertinggi

Hanya saja kepolisian belum memastikan hukuman ke wanita yang menjadi joki tes CPNS tersebut. Termasuk dia ditahan atau tidak.

"Kami tengah mendalami serta mempelajari perkara ini. Pelaku RT saat ini diamankan di Mapolda Lampung. Mohon sabar ya, nanti kami informasikan lebih lanjut," ucapnya.

Kejaksaan Tinggi juga mengindikasikan adanya pelaku lain dalam kasus joki tes SKD CPNS ini. Ricky Ramadhan, Kasipenkum Kejati Lampung, mengungkapkan bahwa dari keterangan RT, ada pengakuan adanya pelaku lainnya.

Namun, pihak kejaksaan masih belum mengetahui apakah mereka terlibat dalam suatu komplotan atau tidak.

"Mengenai hal ini, kami belum mengetahui apakah mereka ini komplotan atau bukan," ujar Ricky Ramadhan.

Dalam penanganan kasus ini, Kejati Lampung telah menyerahkan semua informasi dan bukti kepada pihak kepolisian. Mereka juga meminta media untuk menggali informasi lebih lanjut dari petugas terkait di Polda Lampung.

BACA JUGA:Termasuk Pakai Joki, Berikut 4 Sanksi Pelanggar Aturan Tes CPNS, 2023 Bisa Sampai Penjara Lho!

BACA JUGA:Tegas, 464 Peserta SKD CPNS Kemenkumham Sumsel Gagal Sebelum Tes, Ini Penyebabnya

"Sudah kami laporkan dan serahkan ke Polda Lampung, untuk detailnya bisa ke sana," tambahnya.

Kasus ini mencuat sebagai peristiwa serius yang menggugah perhatian publik terkait integritas dan keamanan proses seleksi CPNS di Lampung.

Dalam pengungkapannya, pihak kepolisian dan kejaksaan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik kasus ini.

Berita sebelumnya, Heboh! Seorang joki tes CPNS tertangkap basah di Lampung saat mengikut tes CPNS  pada hari Senin (13/11/2023) kemarin.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dilaporkan telah berhasil menangkap seorang individu yang diduga menjadi joki selama pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Tes CAT tersebut berlangsung di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan