Wanita ini Jadi Joki Tes CPNS Lalu Tertangkap Basah, Begini Tampang dan Sosoknya

Wanita ini Jadi Joki Tes CPNS Lalu Tertangkap Basah, Begini Tampang dan Sosoknya. Foto : IST--

LAMPUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Heboh! Seorang joki tes CPNS tertangkap basah di Lampung saat mengikut tes CPNS  pada hari Senin (13/11/2023) kemarin.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dilaporkan telah berhasil menangkap seorang individu yang diduga menjadi joki selama pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Tes CAT tersebut berlangsung di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengonfirmasi adanya peristiwa penangkapan joki tersebut.

BACA JUGA:HEBOH! Peserta Tes CPNS di Kota Ini Bawa Jimat Garam hingga Kembang Kantil, Untuk Apa?

BACA JUGA:Total Pelamar 1,2 Juta, Segini Jumlah Peserta yang Bakal Gagal Tes CPNS, Kemenkumham dan Kejaksaan Terketat

Ricky menyatakan bahwa identitas joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.

"Jadi, ketika peserta tersebut hendak melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan adanya ketidakcocokan antara wajah aslinya dengan foto pada data aplikasi," ungkap Ricky.

Dia menjelaskan bahwa pelaku joki, seorang wanita berusia 20 tahun dengan inisial RT, diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung di sekitar lokasi pelaksanaan tes pada pukul 15.00 WIB.

Buat yang sudah siap, kalian harus memperhatikan tata tertib yang akan diberlakukan selama proses seleksi. 

Jangan sampai terkena sanksi karena tidak mengetahui tata tertib yang sudah ditetapkan, yang bisa mengakibatkan gagalnya kalian di seleksi tahun ini. 

Melansir dari radarkepahiang.disway.id, seleksi CPNS 2023 sudah melalui tahap penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023 oleh panitia instansi yang bersangkutan. Jadi, seluruh peserta sudah bisa mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi tes SKD ini.

Untuk memastikan tes berjalan lancar, peserta harus memahami dan mematuhi tata tertib yang berlaku. Nah, berikut adalah informasi terkait tata tertib yang harus diperhatikan oleh peserta SKD CPNS 2023:

Pertama, peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai, atau sesuai ketentuan yang berlaku untuk registrasi dan pemeriksaan dokumen persyaratan peserta. Jadi, jangan sampai kalian terlambat datang, ya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan