Baru tersangka mengajak korban ke tempat sepi, dipaksa mengoral kemaluannya.
“Tersangka kami kenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," tutupnya. (zul/air)
Kategori :
Terkait
Senin 09 Dec 2024 - 20:40 WIB
Sepanjang Tahun 2024, Puluhan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Asusila, Ini Datanya
Minggu 03 Nov 2024 - 17:11 WIB
Pelajar SMP di Lubuklinggau Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Jumat 18 Oct 2024 - 16:23 WIB
Kejaksaan Negeri Palembang Ajukan Banding atas Kasus Pembunuhan Siswi SMP
Sabtu 31 Aug 2024 - 21:50 WIB
Ada-Ada saja, 2 Pelajar SMP Panjat Tiang SUTET, Santai Merokok di Ketinggian, Gak Bahaya Ta?
Selasa 27 Aug 2024 - 19:52 WIB
Oknum Guru Tari Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencabulan Sejenis, Ini Penjelasan Kapolres Pagaralam
Terpopuler
Rabu 08 Jan 2025 - 12:16 WIB
Skema Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Rabu 08 Jan 2025 - 10:30 WIB
Cara Mengecek NRG Selain Melalui INFOGTK
Rabu 08 Jan 2025 - 17:16 WIB
Resmi Dari Kemendikdasmen, Inilah Jumlah Guru yang Akan Terima Tunjangan Sertifikasi 2025
Rabu 08 Jan 2025 - 22:50 WIB
Kaya Sumber Daya Alam, Lahat Masih Daerah Termiskin Ke-2 di Sumsel
Rabu 08 Jan 2025 - 08:51 WIB
Ketahui Perbedaan PPPK dan PNS: Ternyata Seperti Ini Status, Masa Kerja, hingga Hak dan Tunjangan
Terkini
Kamis 09 Jan 2025 - 08:16 WIB
Peluang Arsenal dan Liverpool ke Final Piala Carabao Masih Terbuka Meski Tertinggal, Siapa yang Bakal Juara?
Kamis 09 Jan 2025 - 07:47 WIB
Halo Gamers! Kode Redeem FF Masih Berlaku Hari Ini, Klaim Sekarang dan Perkuat Karaktermu!
Kamis 09 Jan 2025 - 07:40 WIB
Palembang Diguyur Hujan Petir: Simak Informasi Lengkap Cuaca dan Suhu Hari Ini dari BMKG
Kamis 09 Jan 2025 - 07:39 WIB
Tradisi Bersih-Bersih Rumah Sebelum Imlek: Makna dan Tujuan di Balik Kebiasaan Ini
Kamis 09 Jan 2025 - 07:00 WIB