Waduh Gawat!…, Diduga Puluhan Pelajar di Musi Rawas Jadi Korban Predator Ini. Hot Juga Permainannya

Minggu 12 Nov 2023 - 02:00 WIB
Reporter : ZULQARNAIN
Editor : Andre Jedor

Baru tersangka mengajak korban ke tempat sepi, dipaksa mengoral kemaluannya.

“Tersangka kami kenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," tutupnya. (zul/air)

Kategori :