MUSI RAWAS,SUMATERAEKSPRES.ID – Diduga puluhan pelajar pria di Kabupaten Musi Rawas, menjadi korban predator seksual ini, berinisial SJ, warga Kecamatan STL Ulu Terawas.
Pria yang masih melajang di usia 40 tahun itu, diduga penderita kelainan seks atau berperilaku
penyimpangan seksual.
Pelaku juga merekam video pakai handphone (hp), aktivitas seksual sejenisnya itu.
“Tersangka sudah kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kanit PPA Satreskrim Ipda Bambang, saat dikonfirmasi Sabtu (11/11).
BACA JUGA:Wow! Kepala SAD Sarankan Pemda Mura Lepaskan Rusa ke Hutan
BACA JUGA:Mengganggu saja Tim Landak Polres Mura Ini, Begal Lagi Ngapel Kena Cokok
Bambang mengakui, pihaknya sudah menangkap tersangka SJ dari rumahnya, sejak Rabu lalu (1/11), sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini, berawal SJ mendatangi Polsek STL Ulu Terawas.
Maksudnya, hendak membuat laporan polisi terkait handhone (hp) miliknya yang hilang.
“Namun saat dimintai keterangan oleh polisi, keterangan SJ kerap berubah-ubah,” ucap Bambang.
Sikap SJ itu, membuat polisi menjadi curiga dia hendak membuat laporan palsu atau fiktif.
Namun yang terkuak, polisi malah mendapati rekaman video yang tersebar, SJ yang sedang melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur sesama jenis.