PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Tiga oknum TNI yang membunuh Imam Masykur, mulai menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (30/10).
Dari dakwaan, terungkap mereka sudah belasan kali menggerebek toko obat ilegal.
“Bahwa sejak April 2022 hingga Agustus 2023, para terdakwa telah melakukan penggerebekan di toko obat sebanyak 14 kali," kata Letkol (Chk) Upen Jaya Supena, salah satu Oditur Militer, dalam persidangan.
Penggerebekan toko obat itu, hanya modus para terdakwa untuk memeras pemilik toko.
BACA JUGA:Pembunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Sempat Kabur ke Tanjung Api-Api dan Kalidoni
BACA JUGA:Kategori Diagnosis Depresi, Pikiran Bunuh Diri Bentuk Solusi Menyelesaikan Masalah
Bagi toko yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang, pemilik toko kemudian dimintai sejumlah uang tutup mulut.
Setidaknya dari belasan toko yang sudah mereka gerebek, para terdakwa meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
Oditur militer kemudian menguraikan lokasi toko yang digerebek para terdakwa.
1. Di Tangerang, sebanyak 4 kali dengan uang yang diperoleh sekitar Rp53 juta. Dilakukan pada April, Mei, Juli, dan Agustus 2022.
BACA JUGA:Kondisi Terkini Desa Belani, Lokasi Insiden Pembunuhan Adik Bupati Muratara
2. Di Kabupaten Bekasi, sebanyak 2 kali dengan uang yang diperoleh sekitar Rp20 juta. Dilakukan September 2022.
3. Di Jakarta Timur, sebanyak 2 kali dengan uang yang diperoleh sekitar Rp20 juta. Dilakukan Oktober 2022.
4. Di Jakarta Utara, sebanyak 2 kali dengan uang yang diperoleh sekitar Rp19 juta. Dilakukan November 2022.
5. Di Jakarta Selatan, sebanyak 2 kali dengan uang yang diperoleh sekitar Rp19 juta. Dilakukan Januari dan Februari 2023.
BACA JUGA:Korban FEC di Sumsel Siap Bergerak Menuntut, Sampai Ada Yang Mau Bunuh Diri
BACA JUGA:Dua Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Ditangkap, Kapolda Titip Pesan Ini
6. Di Depok, sebanyak 2 kali dengan uang yang diperoleh sekitar Rp20 juta. Dilakukan April 2023.
7. Pada 12 Agustus 2023, di toko obat wilayah Ciputat dan Condet Jakarta.
Namun, lanjut Letkol (Chk) Upen Jaya Supena, tidak semuanya dilakukan oleh ketiga terdakwa.
Awalnya, penggerebekan toko obat itu hanya dilakukan oleh Praka Riswandi dan Praka Heri Sandi.
BACA JUGA:Ajudan Ditarik Bareskrim, Ganti Puspom TNI
BACA JUGA:Inilah Cara Membaca Kode Plat Nomor Kendaraan Dinas TNI
Mereka melakukannya sebanyak 2 kali, baru bergabung Praka Jasmowir dalam komplotan itu.
"Sejak April 2022, terdakwa 1 dan 2 telah melakukan beberapa penggerebekan di toko obat ilegal. Terdakwa 3 baru bergabung pada bulan Oktober 2022," imbuh Upen.
Sebagai informasi, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, 12 Agustus 2023.