Modus lain, ada oknum yang sampai mendatangi rumah kepala sekolah atau guru pengelola BOS. Tujuannya minta bantuan sejumlah uang untuk keperluan pribadi mereka.
Karena selama ini tidak ada yang ‘melawan’, ulah oknum tersebut makin meresahkan.
Meski tudingan oknum-oknum itu hanya untuk menakuti dan belum tentu juga terbukti, tapi ancaman jerat hukum membuat para pendidik resah dan tidak tenang.
Alhasil, banyak yang merasa terintimidasi dengan aksi dan ulah para oknum tersebut.
Kepsek dan guru ibaratnya menjadi 'ATM berjalan' bagi oknum-oknum yang melakukan intimidasi dan pemerasan itu.
BACA JUGA:Aksi Demo Massa: LSM dan Warga Tuntut Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi di DPRD OKU
"Sejumlah guru trauma. Kami sudah sampaikan semua itu ke Kajari," tutur Erwin.
Harapan para guru, dari Kejari bisa membantu para guru yang jadi korban ulah-ulah oknum yang mengancam dan mengintimidasi dengan modal tudingan adanya pelanggaran dalam penggunaan dana BOS.
"Kami para guru ini bukan kriminal. Kami paham bidang pendidikan, tapi tidak mampu menghadapi permasalahan hukum. Itu yang kami sampaikan kepada Kajari tadi," tegasnya.
Erwin menambahkan, mereka akan juga berkoordinasi Pj Wali Kota, Kapolres Lubuklinggau dan Dandim 0406 untuk mendapatkan dukungan mengatasi persoalan ini.
"Kami ingin menyampaikan semua keluh kesah dan permasalahan yang selama ini jadi buat kami tidak fokus dalam bekerjaa," tambah Erwin.
BACA JUGA:PT Sampoerna Agro Tbk Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Media dan LSM Kabupaten OKI
Kalau setelah ini masih saja ada intimidasi atau pemerasan, ia menegaskan akan menggelar aksi damai sebagai jalan terakhir.
“Bahkan mungkin kami akan gelar aksi mogok mengajar dan mengundurkan diri secara massal kalau juga tidak mendapatkan perhatian serius,” pungkasnya.
Kajari Kota Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto mengungkapkan, terlepas dari adanya ulah oknum yang mengintimidasi atau melakukan pemerasan, paling penting para kepsek dan guru menggunakan dan mengelola dana BOS sesuai SOP. Jangan ada niat yang tidak baik, menyunat anggaran dari pusat maupun APBD.