Dorong Petani Kopi Menjadi Subdistributor, HRNS Buka Jalan ke Eksportir

Kamis 03 Aug 2023 - 04:00 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Dorong Petani Kopi Menjadi Subdistributor, HRNS Buka Jalan ke Eksportir MUARADUA, SUMATERAEKSPRES.ID – HANNS R. Neumann Stiftung (HRNS) merupakan sebuah lembaga yang berkomitmen untuk mendukung keluarga petani kecil dan kaum muda di sektor kopi agar dapat mencapai kehidupan yang lebih baik. Di Kabupaten OKU Selatan, salah satu wilayah penghasil kopi terbesar di Provinsi Sumatera Selatan, HRNS terus berusaha memberikan dukungan ini. Kabupaten OKU Selatan memiliki luas lahan kopi yang mencapai 70 ribu hektar. Dengan lahan yang masih produktif sekitar 50 ribu hektar. Sayangnya, meskipun luas lahan yang tersedia cukup besar, kondisi kesejahteraan petani kopi di wilayah ini belum mencapai tingkat yang makmur. BACA JUGA : Ketahanan Pangan Terdepan, Pemda Lahat Tanam Bibit Kopi dan Sawit sebagai Upaya Jangka Panjang Masih banyak petani kopi di OKU Selatan yang membutuhkan edukasi dalam hal pengelolaan, produksi, dan pemasaran yang benar. Suryana Unang Kahatur, Koordinator Marketing HRNS, menjelaskan bahwa. Lembaga tersebut fokus pada memberikan edukasi dan akses kepada petani kopi OKU Selatan untuk mencapai hasil terbaik dalam berbagai aspek. Termasuk produksi, keuangan, dan pemasaran. Program Makmur Pupuk Non Subsidi telah berjalan sejak tahun 2014. Program ini bertujuan untuk memberikan akses produksi yang lebih baik melalui edukasi tentang cara memupuk dengan dosis dan waktu yang tepat. BACA JUGA : Segera Lamar! PJHS Buka Lowongan Menarik untuk Proyek Kajian Ekowisata di Sumatera Selatan Selain itu, prorgam ini juga mengajak petani kopi menjadi subdistributor koperasi milik HRNS. Edukasi ini meliputi teknik budi daya, pemeliharaan kebun, dan kendali kualitas di pasar. Dalam hal pemasaran, HRNS berupaya membuka jalan penjualan panen petani ke eksportir. Agar mereka dapat mendapatkan harga yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan harga penjualan lokal. Selisih harga bisa mencapai Rp 15 ribu per kilogram biji kopi. Namun, HRNS mengakui bahwa ada beberapa kendala yang harus diatasi untuk mencapai tujuan ini.

Tags :
Kategori :

Terkait