Universitas Kader Bangsa Palembang Laporkan Mantan Dosen ke Polda Sumsel Terkait Pencemaran Nama Baik

Rabu 12 Jul 2023 - 19:37 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

Universitas Kader Bangsa Palembang Laporkan Mantan Dosen ke Polda Sumsel Terkait Pencemaran Nama Baik PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang telah mengambil tindakan hukum. Mereka laporkan dua mantan dosen ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui kuasa hukumnya. Pelaporan tersebut atas dugaan pecemaran nama baik, pemalsuan dokumen, dan penipuan oleh KS dan RAA. "Pada tanggal 19 Juni 2023, laporan terhadap keduanya telah pihak polisi terima dan proses," Itu yang  Penasehat Hukum Dr H Darmadi Djufri. SH. MH. C.Med. dan rekan pada Rabu petang (12/7). Darmadi menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat tujuh laporan polisi yang telah pihaknya ajukan ke Polda Sumsel. Termasuk satu laporan oleh M Aminuddin. SH.MH. Mereka dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan. Darmadi menambahkan bahwa mantan dosen berinisial RAA telah melakukan dugaan pencemaran nama baik. Dengan menyebarkan postingan di media sosial, WhatsApp, dan platform lainnya. Dampak dari tindakan oleh kedua dosen tersebut memiliki pengaruh negatif. Terutama terhadap mahasiswa, dosen, karyawan, serta penerimaan mahasiswa baru di UKB. BACA JUGA : Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Akuisisi Saham PT BA Terus Berlanjut, Mantan Komisaris Ikut Terlibat? Darmadi juga menjelaskan bahwa kedua dosen tersebut masih memiliki status sebagai dosen di UKB. Berdasarkan kontrak kerja yang ada. Namun, perbuatan mereka sangat merugikan UKB. Meskipun secara formal mereka masih terikat oleh kontrak selama lima tahun. Datidak mendapat izin keluar dari UKB, ereka mengundurkan diri. Lalu, mengambil tindakan dengan melaporkan UKB ke LL-DIKTI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Lebih lanjut, kedua dosen tersebut juga melaporkan UKB ke Polda Sumsel. "Kami di UKB merasa terganggu, dan kami akan mengambil tindakan yang kami anggap perlu. Terlebih lagi, mereka menyebarkan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang mereka lakukan.

Tags :
Kategori :

Terkait