Terpaksa Cuci Darah, Kebanyakan Masuk Obat, Kasus Dugaan Malapraktik di Prabumulih, Korban Meninggal
Dugaan Malapraktik Bidan Zainab di Prabumulih-Foto: Ist-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Dugaan malapraktik heboh di Prabumulih. Seorang oknum bidan, Zainab (50) dilaporkan ke Inspektorat Kota Prabumulih. Sebab, pasiennya, Rosaidah (59) diduga menderita pembengkakan ginjal dan meninggal.
Kepala Inspektorat Kota Prabumulih, Indra Bangsawan bersama tim dan juga Dinas Kesehatan Kota Prabumulih langsung turun ke kantor Lurah Sindur. Kami diperintahkan Pj Wali Kota untuk mengecek kebenaran berita duka ini," kata Indra.
Ternyata, Bidan Zainab sedang berada di Lahat, hendak menuju ke Pagaralam. "Untuk itu dilakukan penjemputan dan dipanggil ke Inspektorat," terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kroscek pengambilan data konfirmasi dengan berita yang viral saat ini. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, setelah menunggu lama akhirnya pukul 14.00 WIB, oknum bidan tersebut tiba di Inspektorat mengenakan batik nanas, rok hitam, dan kerudung hitam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus yang kini viral di medsos tersebut berawal dari video bidan Zainab saat memberikan suntikan kepada almarhum Rosaidah merupakan warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih. Video itu awalnya diunggah akun voltcyber dan akhirnya viral.
"Dugaan kasus malapraktik oknum bidan dan juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih," tulis akun tersebut. Di sana, juga dituliskan kronologinya.
"Pada 23 November 2023 pasien mengeluh sakit mag dan dibawa berobat ke bidan tersebut. Bidan menyarankan untuk dirawat kurang lebih 1 minggu tanpa ada cek lab, cek CT scan. Lalu bidan memberikan suntikan obat-obatan yang keluarga juga tidak tahu. Ditanya tentang suntikan-suntikan obat itu, aman katanya, sudah sesuai resep," tulis akun tersebut.
Seminggu dirawat, Rosaidah lalu pulang. Tapi sakit makin parah dan akhirnya bidan datang lagi ke rumah untuk memberikan suntikan-suntikan berbagai macam cairan. Namun tak ada juga perubahan. Malahan kesehatan Rosaidah makin parah akhirnya diputuskan tidak lagi berobat ke bidan tersebut.
Rosaidah lalu berobat mandiri ke rumah sakit, ternyata ginjal pasien yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan. Rosaidah divonis harus cuci darah. “Namun, setelah 6 kali cuci darah, pasien meninggal dunia pada 22 Januari 2024," tulis akun itu.
Salah satu anak korban, menerangkan bahwa awalnya pihaknya tidak mau mengangkat kasus tersebut. “Awalnya kami tidak mau kasus ini diangkat, Ayah selalu melarang, tapi sekarang 7 orang keluarga kami sudah sepakat untuk angkat ini,” ujar kerabat keluarga.
BACA JUGA:Miris, Bocah 9 Tahun Diduga Korban Malapraktik Oknum Dokter Bedah RS Pertamedika Prabumulih