https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Menyentuh, Pleidoi Guru SDN di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara Karena Pukul Murid Sendiri. Begini Isinya

Apinsa (kiri), guru SDN di Muratara yang dituntut 10 bulan penjara karena pukul muridnya saat didampingi kuasa hukumnya, Abdul Azis-foto: ist-

LUBUKLINGGAU - Apinsa kini menggantungkan nasibnya di tangan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau.

Putusan hakim yang nanti akan menentukan, bersalah atau tidak dia setelah jadi pesakitan karena dilaporkan telah memukul badan murid perempuannya dengan rotan.

Demi menyentuh hati dan sanubari majelis hakim, dia pun menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) yang begitu menyentuh. Yang ia tulis sendiri, sebanyak 4 lembar.

Nota pembelaan itu diberinya judul ‘Pengabdian di Persimpangan’. Isinya sebagai berikut :

BACA JUGA:JPU Banding, Sularno Juga Banding 

BACA JUGA:Sularno Masih Takut Pulang

Saya mengucapkan terima kasih kepada yang Mulia Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum serta Penasihat Hukum yang dengan ketelitian telah memeriksa perkara ini.

Semata-mata untuk menggali dan menemukan kebenaran materil yang begitu penting untuk menentukan keputusan yang adil bagi semua pihak.

Tidak terkecuali bagi saya seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 15 tahun.

Nota pembelaan saya pribadi ini saya beri judul ‘Pengabdian di Persimpangan’ sebagai refleksi kebatinan dan perasaan saya saat ini.

BACA JUGA:Sularno Tak Ditahan, Kejari Lubuklinggau Banding

BACA JUGA:Solidaritas, PGRI Bakal Galang Koin Demi Bantu Sularno Bayar Denda Rp60 Juta

Tak terlintas sedikitpun oleh saya peristiwa tanggal 12 Juli 2023 mengantarkan saya pada peristiwa yang begitu pelik, menyita waktu yang begitu panjang dalam proses hukum yang mengakibatkan tekanan mental dan batin saya dan keluarga khususnya istri yang berkepanjangan serta melelahkan.

Tindakan saya yang spontan yang bermaksud menertibkan anak-anak, setelah saya tegur sebanyak dua kali terlebih dahulu, berujung bayang-bayang penjara meskipun vonis belum dijatuhkan.

Tag
Share